Tim Gabungan Sidak Pangan, Dinkes Kutim Fokus Cegah Bahan Berbahaya
deltamahakam, SANGATTA – Tim gabungan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama aparat penegak hukum melaksanakan kegiatan Inspeksi dan Pengawasan (Inwas) di pasar dan toko ritel di Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kutai Timur, Ahsan Zainudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan melindungi masyarakat dari risiko konsumsi pangan yang mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil.
“Kegiatan ini untuk mengantisipasi adanya bahan tambahan pangan yang tidak diperbolehkan, seperti methanil yellow, boraks, dan formalin. Zat-zat tersebut jelas dilarang karena dapat membahayakan kesehatan,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan, Senin (2/3/26).
Pengawasan ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada pelaku usaha, khususnya UMKM, agar lebih memahami standar keamanan pangan dan tidak menggunakan bahan berbahaya dalam proses produksi.
Dalam kegiatan tersebut, Ahsan didampingi oleh Koordinator Farmasi Dinkes Kutai Timur, Mulyadi, yang turut melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan kandungan kimia pada produk makanan yang dijual di pasar.
Pengawasan dilakukan dalam dua sesi. Pada pagi hari, tim menyasar toko modern dan tradisional dengan melakukan pengecekan kemasan, label, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa produk. Sementara pada sore hari, fokus pemeriksaan diarahkan pada uji bahan tambahan pangan melalui pengambilan sampel.
Dari hasil sementara, petugas menemukan beberapa produk dengan kemasan rusak, label tidak lengkap, serta produk yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.
Terhadap temuan tersebut, petugas langsung memberikan pembinaan dan meminta pedagang untuk sementara tidak menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Ahsan menambahkan, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan edukasi dan pembinaan terlebih dahulu sebelum tindakan lebih lanjut.
“Kami ingin UMKM bisa berkembang, tetapi tetap harus menjaga kualitas, higienitas, dan keamanan produk yang dijual,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pedagang pasar, Maryani, mengaku mendukung kegiatan pengawasan tersebut.
“Kami sebenarnya ingin jualan aman dan pembeli juga percaya. Kalau ada arahan dari dinas soal bahan yang tidak boleh dipakai, tentu kami ikut supaya dagangan kami tetap laku dan tidak membahayakan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah terus memberikan sosialisasi agar para pedagang semakin memahami aturan penggunaan bahan tambahan pangan.
Dinas Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk pangan, terutama yang memiliki warna mencolok, agar terhindar dari penggunaan pewarna berbahaya.
Melalui kegiatan Inwas gabungan ini, pemerintah daerah berharap peredaran pangan berbahaya dapat dicegah, sekaligus meningkatkan kesadaran pedagang dan konsumen akan pentingnya keamanan pangan.(dm5)








