BERITA TERKINIHUKUM&KRIMINALSangatta

Penantian Warga Terjawab, Kapolres Kutim Resmikan Jembatan Penghubung Vital di Sangatta Utara

deltamahakam,SANGATTA  Penantian masyarakat Jalan H. Masdar, Desa Persiapan Singa Karta, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), akhirnya terjawab. Jembatan penghubung yang selama ini menjadi akses vital warga kini kembali dapat digunakan setelah selesai direnovasi melalui Program Jembatan Merah Putih Presisi Polres Kutim.

Peresmian jembatan yang berada di atas anak Sungai Kanal 1 tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto pada Senin (8/6/2026) sore. Prosesi peresmian ditandai dengan pelepasan papan penghalang jembatan yang sebelumnya dipasang selama proses perbaikan berlangsung.

Turut mendampingi dalam kegiatan itu Wakapolres Kutim Kompol Ahmad Abdullah, para pejabat utama Polres Kutim, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim Ahmad Lip Makruf, Kepala Dinas Sosial Ernata HS, Camat Sangatta Utara Hasdiah Dohi, perwakilan Kodim 0909/Kutai Timur, BAZNAS Kutim, serta pemerintah desa setempat.

Kehadiran kembali jembatan sepanjang 25 meter dengan lebar 3 meter tersebut disambut antusias masyarakat. Pasalnya, jembatan itu menjadi jalur utama yang menghubungkan Jalan H. Masdar dengan Jalan Ring Road sekaligus memudahkan akses warga menuju sekolah, tempat kerja, kebun, hingga berbagai aktivitas lainnya.

Selain memperlancar mobilitas, keberadaan jembatan tersebut juga memberikan manfaat signifikan karena mampu memangkas waktu perjalanan warga hingga 10 sampai 15 menit dibandingkan harus memutar melalui Jalan Margo Santoso dan jalur poros lainnya.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengatakan renovasi jembatan dilakukan selama kurang lebih satu setengah bulan setelah beberapa bagian konstruksi mengalami kerusakan dan memerlukan perbaikan.

“Alhamdulillah Jembatan Presisi Merah Putih ini telah selesai direnovasi dan siap dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Kami berharap keberadaan jembatan ini dapat membantu mobilitas warga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat,” ujarnya.

Menurut Fauzan, program revitalisasi infrastruktur yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Polres Kutim telah merevitalisasi sebanyak 13 jembatan yang tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah Kutai Timur. Program tersebut akan terus dilanjutkan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Ini bukan hanya soal membangun jembatan, tetapi bagaimana Polri dapat hadir memberikan solusi terhadap kebutuhan masyarakat, terutama akses yang menunjang aktivitas sehari-hari,” katanya.

Meski demikian, Kapolres mengingatkan agar jembatan tersebut tidak dilintasi kendaraan bertonase berat demi menjaga kekuatan konstruksi dan memperpanjang usia pakai jembatan.

“Kami mengimbau kendaraan berat agar menggunakan jalur alternatif. Jembatan ini diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang papan imbauan resmi,” tegasnya.

Dengan kembali dibukanya Jembatan Merah Putih Presisi H. Masdar, masyarakat Sangatta Utara kini memiliki akses transportasi yang lebih cepat, aman, dan efisien.

Kehadiran jembatan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi kehidupan warga. (dm5)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button