BERITA TERKINIHUKUM&KRIMINALKALTIMKutai TimurSangatta

Operasi Patuh Mahakam 2026 Dimulai 8 Juni, Pelanggar Lalu Lintas di Kutim Bakal Dipantau ETLE Mobile

deltamahakam,SANGATTA – Pengendara yang masih kerap mengabaikan aturan lalu lintas di Kutai Timur (Kutim) diminta lebih waspada. Pasalnya, Polres Kutim akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Kalimantan Timur itu tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga edukasi dan pembinaan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

Salah satu yang menjadi fokus dalam operasi kali ini adalah pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile untuk menjaring pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 mengacu pada Surat Edaran Kapolda Kalimantan Timur Nomor STR/178/V/OPS.1.3./2026 tentang Petunjuk dan Arahan Operasi Patuh Mahakam 2026.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih terjadi di wilayah Kutai Timur.

Menurutnya, keselamatan di jalan raya harus menjadi perhatian bersama karena kecelakaan lalu lintas umumnya diawali dari pelanggaran yang dianggap sepele oleh pengendara.

“Operasi ini mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas sehingga keselamatan menjadi kebutuhan bersama. Penegakan hukum tetap dilakukan, namun melalui ETLE dan mekanisme yang profesional serta transparan,” ujar Fauzan.

Selain penindakan melalui ETLE, petugas di lapangan juga akan memberikan teguran simpatik kepada pelanggar tertentu sebagai bentuk edukasi dan pembinaan agar masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara.

Polres Kutim mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memastikan kelengkapan surat kendaraan, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku.

“Kami harap masyarakat mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Fauzan.

Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, Polres Kutim berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.(dm5)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button