KPC Buka Suara soal Insiden Kerja yang Tewaskan Karyawan, Keselamatan Jadi Sorotan
deltamahakam,SANGATTA – PT Kaltim Prima Coal (KPC) akhirnya menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan seorang karyawannya meninggal dunia di area operasional perusahaan.
Peristiwa yang terjadi pada 29 Mei 2026 itu kini masih dalam proses investigasi oleh Tim Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam keterangan resminya yang dirilis Senin (2/6/2026), KPC mengungkapkan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya Viki Alpiansyah, karyawan yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Manajemen KPC menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan menegaskan bahwa perhatian utama perusahaan saat ini adalah memberikan pendampingan kepada keluarga korban, sekaligus memastikan seluruh hak-hak almarhum dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sejak menerima laporan kejadian, fokus utama perusahaan adalah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum serta memastikan seluruh hak-hak almarhum dan keluarga dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan resmi KPC.
Sebagai bagian dari penanganan insiden, perusahaan segera mengambil sejumlah langkah sesuai prosedur yang berlaku. Di antaranya melaporkan kejadian kepada Kementerian ESDM, menghentikan sementara aktivitas operasional di area terkait, serta melakukan evaluasi internal terhadap penerapan aspek keselamatan kerja atau Health, Safety and Environment (HSE).
KPC juga memastikan mendukung penuh proses investigasi yang kini dilakukan oleh Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM. Tim tersebut diketahui telah berada di lokasi sejak 30 Mei 2026 guna melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan objektif untuk mengetahui penyebab pasti insiden.
Perusahaan menegaskan tidak akan berspekulasi mengenai penyebab kecelakaan sebelum hasil resmi investigasi diterbitkan oleh pihak berwenang. Seluruh informasi dan akses yang dibutuhkan penyidik disebut telah diberikan untuk mendukung kelancaran proses investigasi.
Terkait beredarnya dokumen internal perusahaan di ruang publik, KPC menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan bagian dari mekanisme komunikasi internal perusahaan dalam upaya pembelajaran keselamatan pasca-insiden.
Namun demikian, informasi mengenai kejadian tetap mengacu pada hasil penyelidikan resmi yang sedang berlangsung.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya penerapan budaya keselamatan kerja di sektor pertambangan yang memiliki tingkat risiko tinggi.
KPC menyatakan keselamatan kerja tetap menjadi prioritas utama perusahaan dan berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada.
General Manager External Affairs and Sustainable Development Division KPC, Wawan Setiawan, menegaskan perusahaan akan terus memperkuat budaya keselamatan kerja dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Kami menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk terus memperkuat budaya keselamatan kerja di seluruh area operasional perusahaan,” tutupnya.(dm5)








