BERITA TERKINI

Terungkap! Pria di Sangatta Utara Bobol Toko dan Gasak 18 Tabung LPG 3 Kg, Barang Bukti Diamankan Polisi

deltamahakam,SANGATTA – Aksi pencurian yang menyasar sebuah toko di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial K.S. (36) diamankan setelah diduga membobol toko dan membawa kabur 18 tabung gas LPG 3 kilogram.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Polsek Sangatta Utara bersama Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur setelah menerima laporan dari korban pada Jumat (10/7/2026).

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, kasus tersebut kini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/VII/2026/SPKT/Polsek Sangatta Utara/Polres Kutai Timur/Polda Kalimantan Timur dengan dugaan pelanggaran Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 06.00 Wita. Korban berinisial W. (36) datang ke tokonya untuk membuka usaha seperti biasa. Namun, setibanya di lokasi, ia mendapati pintu pagar depan toko sudah terbuka.

Saat melakukan pengecekan ke dalam toko, korban terkejut karena 18 tabung gas LPG 3 kilogram yang sebelumnya tersimpan di dalam toko sudah tidak berada di tempat.

Korban sempat memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Namun, posisi kamera tidak mengarah ke lokasi pelaku masuk sehingga aksi pencurian tidak terekam.

Petunjuk kemudian diperoleh dari salah seorang warga sekitar yang melihat adanya bekas pembobolan di sisi bangunan toko. Atas dasar temuan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sangatta Utara.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,6 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Sangatta Utara bersama Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 18 tabung gas LPG 3 kilogram yang diduga merupakan hasil pencurian. Selain itu, turut disita satu alat pemotong besi warna kuning yang diduga digunakan untuk membobol toko, satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam beserta STNK, keranjang kurir warna merah, helm, jaket, celana jeans, sandal, hingga nota pembelian.

Saat ini K.S. telah diamankan di Mapolsek Sangatta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti, dan melanjutkan penyidikan guna melengkapi berkas perkara.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun dugaan aksi pencurian serupa di lokasi berbeda.(dm5)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button