Kutim Bakal Terima Dana Karbon Rp35 Miliar pada 2027, Ketua DPRD Jimmi: Jangan Sampai Laut Tercemar
deltamahakam,SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diproyeksikan menerima Dana Insentif Karbon sekitar Rp35 miliar pada tahun 2027. Nilai tersebut disebut menjadi yang terbesar di antara kabupaten lain di Provinsi Kalimantan Timur.
Kabar tersebut disambut positif Ketua DPRD Kutim, Jimmi. Menurutnya, insentif karbon merupakan bentuk penghargaan atas komitmen daerah dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus menjadi motivasi agar upaya pelestarian lingkungan terus ditingkatkan.
“Ini merupakan sebuah pemberi semangat agar bisa peran serta kita dalam memaksimalkan pemanfaatan hutan untuk tidak dimusnahkan,” kata Jimmi, Kamis (2/7/2026).
Politisi PKS itu menilai potensi perdagangan karbon dari sektor kehutanan merupakan investasi jangka panjang yang memberikan manfaat, tidak hanya bagi Kutai Timur tetapi juga bagi upaya menjaga iklim dunia.
Ia berharap kawasan hutan yang ada di Kutim dapat terus dipertahankan bahkan diperluas agar memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan udara bersih.
Namun di balik kabar baik tersebut, Jimmi mengingatkan masih adanya persoalan lingkungan yang perlu mendapat perhatian serius, terutama dugaan pencemaran di kawasan pesisir dan perairan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurutnya, pencemaran lingkungan akan berdampak langsung terhadap produktivitas ekonomi warga, khususnya nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut.
“Tentu kalau kita tidak menjaga dengan baik dan misalnya melakukan pencemaran dan sebagainya, akan merusak produktivitas usaha ekonomi masyarakat, terutama masyarakat nelayan yang langsung merasakan dampaknya,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, DPRD Kutim bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah menyiapkan forum komunikasi yang melibatkan masyarakat sebagai sumber informasi terverifikasi.
Tak hanya itu, DPRD melalui Komisi C juga akan melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah sungai maupun perairan untuk memastikan kesiapan perusahaan dalam menerapkan standar operasional pencegahan pencemaran, termasuk penanganan tumpahan minyak.
“Ini yang kita mau upayakan untuk bisa dicek nanti. DPRD melalui Komisi C akan melakukan kunjungan dan inspeksi bersama lingkungan hidup untuk melihat seberapa siap mereka dengan SOP yang ada untuk mengantisipasi terjadinya pencemaran lingkungan tersebut,” pungkas Jimmi.(dm5)








