DPRD Kutim

Hepnie Berikan Tanggapan Terkait Perjalanan Dinas di Luar Daerah yang Sering Dilakukan OPD

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah, memberikan tanggapannya mengenai perjalanan dinas yang sering dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di luar daerah, terutama di Samarinda dan Balikpapan, yang telah menjadi sorotan masyarakat.

Hepnie menyatakan bahwa jika perjalanan dinas tersebut terkait dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan pihak ketiga sebagai penyelenggara, maka hal tersebut tidak dapat ia komentari. Namun, jika perjalanan dinas berupa rapat internal antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepnie menyarankan agar lebih baik dilaksanakan di wilayah Kutim.

Selain itu, Hepnie juga mengemukakan pertanyaan mengenai apakah perjalanan dinas ini merupakan salah satu cara untuk menyerap anggaran yang besar. Hal ini menjadi pertanyaan yang perlu dipertimbangkan dalam rangka transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

“Kalau Bimtek, bisa jasa diluar, karena terkait dengan pihak ke tiga. Tapi kalau memang bisa dilakukan di Kutim, di Kutim saja. Hanya saja, kalau untuk rapat-rapat antara SKPD atau internal lingkungan Pemkab Kutim, untuk apa. Atau mungkin ini salah satu cara serap anggaran yang besar ini kali ya?” ucap Hepnie.

Hepnie menegaskan bahwa jika rapat internal DPRD selalu dilakukan di kantor, maka sebaiknya pemerintah juga melaksanakan rapat-rapatnya di dalam Kutim. Melakukan rapat di luar daerah dianggap tidak pantas.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kutim, Joni, mengakui bahwa pihaknya telah menerima keluhan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait seringnya perjalanan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke luar Kutai Timur (Kutim) dengan berbagai alasan. Meskipun demikian, Joni menjelaskan bahwa DPRD saat ini belum memiliki informasi yang cukup untuk memberikan jawaban yang konkret terkait masalah ini.

Joni menyatakan bahwa sebagai respons terhadap keluhan tersebut, DPRD akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut. Salah satunya adalah dengan mengajukan pertanyaan kepada pemerintah daerah terkait alasan dan tujuan dari perjalanan dinas yang dilakukan oleh OPD ke luar daerah.

“Kami didatangani LSM, pertanyakan banyaknnya perjalanann dinas yang dilakukan OPD keluar Kutim. Tapi saya tidak bisa jawab, karena kami tidak tau. Tapi ini nanti akan kami pertanyakan pada pemerintah, dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

Hal ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan transparansi atas kegiatan tersebut.(dm18)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button