DPRD Kutim

Wakil Ketua II DPRD Kutim Sebut ADD Sudah Sesuai dengan Ketentuan yang Ditetapkan

Sangatta – Arfan, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur, mengakui bahwa alokasi anggaran untuk Alokasi Dana Desa (ADD) telah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam keterangannya kepada beberapa media, Arfan menjelaskan bahwa alokasi anggaran ADD telah dihitung sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan jumlahnya telah diakumulasi bersama dengan Pagu Usulan Kegiatan Anggota DPRD (Pokir). Oleh karena itu, sesuai dengan aturan, alokasi anggaran ADD di Kabupaten Kutai Timur telah mencapai 10 persen dari total APBD.

“Jadi, jika ditanya apakah sudah mencapai 10 persen dari APBD, sesuai dengan aturan, itu sudah sesuai karena diakumulasi dengan Pokir,” ujar Arfan.

Arfan menjelaskan bahwa penting untuk membatasi alokasi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) agar tidak melebihi batas yang telah ditetapkan. Jika tidak ada pembatasan, anggaran yang dialokasikan ke suatu desa melalui Pokir DPRD  bisa melebihi 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, hal ini tidak dapat dilakukan karena alokasi anggaran APBD telah memiliki standar sendiri, termasuk alokasi anggaran untuk desa yang telah ditetapkan.

Namun, terkait Pokir DPRD, Arfan mengakui bahwa alokasi anggaran yang diberikan melalui mekanisme tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap porsi 10 persen anggaran yang dialokasikan untuk desa. Hal ini disebabkan oleh banyaknya alokasi anggaran yang juga masuk melalui Perkim.

Pernyataan Arfan dan Faizal Rachman mengenai alokasi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tampaknya memiliki perbedaan pendapat. Faizal Rachman memiliki pandangan bahwa alokasi ADD pada tahun anggaran 2023 belum mencapai 10 persen dari APBD Kutim yang bernilai Rp5,9 triliun. Menurut Faizal, hal ini memberikan ruang bagi forum RT untuk meminta kenaikan gaji, yang dianggapnya masuk akal mengingat alokasi ADD yang belum mencapai batas 10 persen.

“Pada tahun 2023, ADD kita sebesar 184 miliar. Apakah itu sudah mencapai 10 persen? Belum. Jadi, jika belum mencapai 10 persen, maka memungkinkan bagi forum RT untuk meminta kenaikan gaji, hal ini masuk akal,” ungkap Faizal.(dm18)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button