KALTIMPemerintahanSamarinda

Pemkab Terus Lakukan Pencegahan Korupsi – Melalui Upaya Preventif dan Tata Kelola Lebih Baik

Bupati Ardiansyah Sulaiman ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 bersama seluruh kepala daerah di Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.

SAMARINDA,deltamahakam-Selesai mengikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah Se-Kalimantan Timur (Kaltim), Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 bersama seluruh kepala daerah di Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Rabu (9/3/2022) Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman mengaku segera menindaklanjuti arahan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun demikian, Pemkab Kutim saat ini telah melakukan upaya-upaya konkret terkait pencegahan korupsi. Mulai dari meningkatkan pengelolaan APBD. Sejak disusun hingga pengesahan. Selanjutnya mendorong BKPP untuk juga meningkatkan manajemen ASN atau kepegawaian yang menjadi salah satu indikator MCP (Monitoring Center For Prevention / sebagai instrumen pemberantasan).

“Kita (Pemkab Kutim) harus memiliki sistem merit. Nah ini sudah dalam progres dan dibantu oleh beberapa OPD,” sebut Ardiansyah didampingi Pj Seskab Yuriansyah, Kepala Itwilkab Kutim Hamdan, Kepala BPKAD Teddy Febrian, Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Setkab Basuki Isnawan serta sejumlah staf.

Sistem Merit adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan.

Berikutnya sesuai arahan Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Ardiansyah mengaku akan terus mengejar peningkatan upaya pencegahan korupsi lainnya. Seperti sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih baik secara elektronik, manajemen pengganggaran program kerja menggunakan SIPD serta lainnya. Bahkan instruksi KPK yang meminta agar pemerintah daerah melibatkan jajaran Ilwilkab dalam perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan pun telah diterapkan oleh Pemkab Kutim.

“Inspektorat sudah dilibatkan dalam Musrenbang dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Ardiansyah belum mau menyebut ekspektasi tinggi terkait upaya pemberantasan korupsi di Kutim. Namun dia dengan tegas mengatakan, semua program dan kegiatan pembangunan berikut sistem tata kelola pemerintahan yang diperlukan, akan dijalankan sesuai prosesur dan perundang-undangan yang berlaku. Ardiansyah menegaskan kembali bahwa upaya preventif akan terus ditingkatkan agar tindak pidana korupsi tak terjadi lagi di kabupaten “Tuah Bumi Untung Benua”.

“Intinya kita sesuai dengan standar SOP dan aturan yang ada. Demi meningkatkan pencapaian lebih baik yang memang kita inginkan,” tutupnya. (kopi3)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button