BERITA TERKINIKutai Timur

Akhmad: Dapatnya DAK Tergantung Sinergitas Pengawalan Usulan

SANGATTA, deltamahakam.co.id – Suatu daerah bisa mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) tergantung pada sinergitas pengawalan usulan program DAK tersebut.

Usai menerima audiensi dan diskusi dengan Inspektur V Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI, Raden Patrick Wahyu Dwisaksono, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kutim, Akhmad Fauzan menyimpulkan beberapa poin.

“Tadi disampaikan dana insentif daerah (DID) diperoleh berdasarkan capaian kinerja daerah,” ungkapnya kepada wartawan di Kantor Bupati Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (22/6/2022)

Selain itu, soal defisit DAK Kutim tidak ada, yang disampaikan oleh BAPPEDA, kata dia penyebabnya pada sinergitas pengawalan usulan DAK dan program awal sendiri.

“Kemudian yang disampaikan oleh Pak Patrick dari Itjen Keuangan RI tadi, itu adalah tingkat kematangan usulan yang disampaikan,” paparnya.

Sedangkan pihak Kemenkeu RI bertindak hanya mengalokasikan anggaran DAK melalui Kementerian terkait atau yang berkaitan dengan sektor DAK yang diusulkan.

Oleh karena itu, pengalokasian DAK bergantung pada kematangan usulan dan strategisnya program yang berada di Kementerian terkait.

“Dan penguatan di perwakilan kita di DPR. Nah itulah sebenarnya DAK bisa dialokasikan,” pungkasnya. (ADV/DM2/Kominfo)

Related Articles

Back to top button