BPBD Kutim Serap Hasil Rakorda Soal Pembentukan Komposisi Kedaruratan
SANGATTA,deltamahakam.co.id- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyerap hasil rapat koordinasi (rakorda) yang dilaksanakan di Balikpapan pada pertengahan Juni 2022 lalu.
Disampaikan oleh, Sekretaris BPBD Kutim, Sri Agung Mikael ada hal yang dapat diserap dari hasil rakorda tersebut.
“Bagaimana mensinergikan stakeholder itu dalam komposisi yang berdasarkan tugas disaat darurat bukan berdasarkan tupoksi harian,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Kantor BPBD Kutim, Jalan Soekarno Hatta, Selasa (5/7/2022)
Lebih lanjut kata dia, komposisi tersebut dapat dilakukan misalnya di bidang kesehatan tidak harus diisi oleh dari Dinas Kesehatan, melainkan bisa diisi dari instansi lain yang memiliki tupoksi kesehatan.
Adapun peran BPBD Kutim terhadap komposisi tersebut ialah sebagai leading sektor di setiap komposisi berdasarkan bidang yang ditentukan.
“Saat ini kami tengah menggodok teknis pelaksanaannya seperti apa, ini juga sudah disampaikan ke Bupati dan beliau menyambut baik,” bebernya.
Setiap komposisi tersebut dapat diisi oleh berbagai instansi baik dari sektor pemerintahan termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan daerah (perusda) maupun swasta, hingga aktifis lainnya.
Selain itu, ia menyebutnya seperti cluster penanganan kedaruratan. Selama belum ada kondisi darurat dapat dilakukan penguatan komunikasi setiap cluster atau komposisi.
“Selama tidak ada keadaan darurat, para cluster bisa menguatkan komunikasi agar ketika darurat tidak asing lagi,” pungkasnya. (adv/Kominfo/dm2)