Komitmen Asti Mazar Bulang Tekan Angka Kekerasan Terhadap Anak di Kutim
"Kita berharap dengan adanya LPAI ini angka kasus kekerasan, pelecehan dan lain sebagainya bisa turun dan bahkan Insya Allah tidak ada lagi di Kabupaten Kutai Timur," tutup Asti Mazar Bulang.
SANGATTA,deltamahakam.co.id-Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutai Timur (Kutim) memiliki komitmen kuat untuk melindungi dan menekan angka kekerasan terhadap anak. Komitmen ini dibuktikan dalam intensitas sosialisasi tentang pemenuhan hak-hak anak.
Intens sebab tak hanya sekali dua kali, melainkan sosialisasi tersebut bisa dikatakan sudah menjadi agenda rutin. Contohnya di sekolah-sekolah dan targetnya wali murid dan juga guru. Sebut saja Yayasan Pendidikan Prima Swarga Bara.
Sosialisasi tentang pemenuhan hak-hak anak ini kembali dilaksankan di Aula YPPSB 3 Sangatta, Selasa (14/2/2023),
Meskipun lokasinya sama sebelumnya, namun target pesertanya kali berbeda. Jika sebelumnya sosialisasi di Aula yayasan tersebut diberikan kepada wali atau orang tua murid jenjang taman kanak-kanak (TK), kali ini wali murid kelas 5 SD 1, 2 dan 3 YPPSB Sangatta.
Menariknya, giat sosialisasi kali ini dibuka langsung oleh Ketua LPAI Kutim Asti Mazar Bulang yang dirangkai dengan saling menyerahkan cendramata.
Dalam sambutanya, Asti-sapaan karib Asti Mazar Bulang menyatakan, LPAI Kutim dibawa kepemimpinannya berkomitmen untuk melakukan sosialisasi secara bertahap tentang Pemenuhan Hak hak Anak di kecamatan yang ada d Kabupaten Kutim.
“Insya Allah kita akan terus melakukan sosialisasi tentang Pemenuhan Hak hak Anak di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur, secara bertahap,” terang wanita yang juga menjabat sebagai Wakil I DPRD Kutim ini.
Legislator Partai Golkar tersebut juga tidak lupa memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang telah dan siap memberikan kontribusi yang terbaik untuk LPAI Kutim. Bukan hanya pemikiran, tenaga dan waktu, akan tetapi juga kadang kadang materi yang berani dikorbankan untuk lembaga independen tersebut. Kata Asti “Seusai visi dan misi lembaga.”
Wakil rakyat Dapil II Kutim ini menyadari sosialisasi pemenuhan hak-hak anak sebagai salah satu upaya strategis dalam mewujudkan perlindungan dan menekan angka kekerasan terhadap anak.
“Kita berharap dengan adanya LPAI ini angka kasus kekerasan, pelecehan dan lain sebagainya bisa turun dan bahkan Insya Allah tidak ada lagi di Kabupaten Kutai Timur,” tutup Asti Mazar Bulang.
Sementara itu, direktur YPPSB Sangatta Wariadi mengaku mendukung sosialisasi tersebut. Bahkan dirinya mewajibkan semua orang tua siswa untuk hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut, dengan harapan agar semua orang tua memiliki mindset yang sama terkait pemenuhan hak hak anak. Dengan begitu, wali murid bisa bersinergi dengan pelaksana sosialiasi atau pendidikan yang dilaksanakan di YPPSB.
Hadir sebagai pemateri Ketua Bidang Advokasi LPAI yaitu Ikhwan Syarif, SH. dan seorang Psikolog Siti Fifahana, M.Psi.
Acara yang berlangsung hampir 3 jam ini bahkan dirasa belum cukup oleh orang tua siswa karena begitu semangatnya mereka menerima materi dan memberikan pertanyaan. (dm4)