ADVERTORIALKutai TimurPemkab Kutim

Ini Program DPPPA Kutim Menekan Angka Kekerasan Pada Anak

Kepala DPPPA Kutim, Sulastin mengatakan menyebut jika program ini hadir untuk menguatkan gerakan partisipasi dan kemitraan dengan masyarakat.

SANGATTA,Deltamahakam.co.id– Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kutai Timur (Kutim) terus berupaya menekan angka kekerasan terhadap anak.

Untuk itu, DPPPA Kutim menghadirkan program yang telah digagas oleh pemerintah pusat.

Program yang dihadirkan yakni Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Kepala DPPPA Kutim, Sulastin mengatakan menyebut jika program ini hadir untuk menguatkan gerakan partisipasi dan kemitraan dengan masyarakat.

“Tentunya program ini akan menguatkan kemintaraan pemerintah dengan masyarakat dalam perlindungan anak. Dimana kerap adanya laporan kasus kekerasan anak di Kutim,” katanya.

Sulastin mengatakan, DPPPA Kutim juga telah menyebarluaskan program tersebut di seluruh wilayah di Kutim.

Penyebarluasan program tersebut, kata dia telah di sosilisasikan di daerah Sangkulirang, Muara Ancalong dan Sangatta Selatan.

“Kemudian kita juga telah seberluaskan di wilayah Sangatta Utara, Rantau Pulung, Bengalon, Kaliorang, Kaubun, Wahau, Kongbeng, dan Batu Ampar,” sebutnya.

Melalui program tersebut akan mempercepat pencapaian target perlindungan anak yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Hal itu, untuk mencegah dan menurunkan prevalensi kekerasan terhadap anak. tentunya dengan menguatkan partisipasi masyarakat untuk perlindungan anak,” jelasnya.

“Jika ada permasalahan mereka (PATBM) dulu yang ambil alih. Mereka perpanjangan tangan kami,” tambahnya.

Dia juga mengatakan bahwa terkait informasi program tersbut berfungsi di lapangan untuk terus mengkonfirmasi ke DPPPA Kutim.

“Dimana beberapa waktu terakhir sudah dua peristiwa tak pantas terhadap anak di Kutim jadi sorotan publik,” pungkasnya. (ADV/*AM)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button