May Day 2023, Ketua DPRD Kutim Harap Pemerintah Pusat Dapat Memenuhi Tuntutan Para Buruh

SANGATTA – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, berharap Pemerintah Pusat dapat memperhatikan dan memenuhi tuntutan para buruh yang diungkapkan pada peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023.
“Saya berharap Pemerintah Pusat memenuhi tuntutan mereka (buruh) sesuai aturan yang berlaku,” ujar Joni, saat hadir di Folder Ilham Maulana, Sangatta Utara, pada Senin (01/05/2023) untuk merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023.
Joni menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi terkait enam tuntutan buruh yang disampaikan di Kutim. Ia menginformasikan bahwa Serikat Buruh akan mengundang pihak Kementerian Tenaga Kerja untuk berdiskusi tentang tuntutan tersebut.
“Keputusan akan ditentukan melalui diskusi tersebut. Kami tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan, karena pemerintah pusat yang berwenang,” tambah Ketua DPRD Kutim.
Joni menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung para buruh, mengingat peran mereka sebagai salah satu penggerak pembangunan di Kutim.
Ia juga berterima kasih kepada Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Kabupaten Kutim atas upaya mereka dalam menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak buruh dengan damai dan kondusif.
“Hari ini berjalan dengan baik, semoga ke depan para buruh bisa mencapai keberhasilan,” harap Joni.
Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Kabupaten Kutim menuntut enam poin, antara lain mencabut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 dan seluruh turunannya, menerbitkan Peraturan Bupati terkait sistem perekrutan tenaga kerja, menghapuskan sistem tenaga kerja kontrak dan outsourcing, menerapkan upah layak nasional, mewujudkan reformasi agraria sejati dan menghentikan perampasan tanah adat serta sumber-sumber agraria lainnya, dan menghentikan kriminalisasi aktivis.(dm18)