DPRD Kutim

DPRD Kutim Mengadakan RDP dengan Perwakilan dari PT Indexim

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan dari PT. Indexim terkait pembangunan Bandara khusus yang berlokasi di Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.

Rapat tersebut diadakan di ruangan Hearing DPRD Kutim, yang terletak di Kawasan perkantoran Bukit Pelangi pada hari Jumat, tanggal 4 Mei 2023.

Dalam acara tersebut, hadir Ketua Komisi C, Adi Sutianto, yang juga memimpin jalannya rapat, serta beberapa anggota dewan lainnya. Turut hadir juga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur, Joko, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Sangkulirang, Rahmat, Kepala Desa Maloy beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maloy, serta perwakilan dari PT. Indexim Coalindo dan undangan lainnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Komisi B, Muhammad Ali, menegaskan bahwa pihaknya bukanlah tidak setuju terkait rencana pembangunan Bandara Khusus oleh PT Indexim Coalindo. Sebaliknya, dia sangat mendukung pembangunan bandara tersebut.

Namun, dia menambahkan bahwa dukungan ini harus mematuhi seluruh tahapan regulasi yang berlaku. Selain itu, dia menekankan bahwa penting bagi bandara tersebut juga memberikan manfaat kepada masyarakat setempat.

“Bahkan tidak ada rekomendasi dari Kecamatan sudah diterbitkan rekomendasinya, Ini proses awalnya sudah bermasalah apalagi mau ditindaklanjuti kedepannya. Sekarang saya tanya apa kontribusinya PT Indexim Coalindo dengan sangkulirang , sementara kita lewat darat menikmati jalan berlobang, sementara kalian (PT Indexim Coalindo) naik pesawat kami menonton,” ungka M. Ali.

Lanjutnya, Muhammmad Ali juga mengatakan, terkait tidak menolak pembangunan bandara tersebut, melainkan sangat setuju. dengan catatan, paling tidak pemanfaatan badara tersebut 30 persen bisa dimanfaatkan oleh masyarakat 70 persen perusahaan.

“Jangan begitu semau-maunya buat bandara di daerah orang tapi tidak suhun sama sekali. Jadi harapan kita pak, paling tidak ada sosialisasilah disana. Bukan kami tidak setuju atau menolak tidak, tapi kami ingin bandara tersebut juga bisa dimanfaatkan masyarakat setempat,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Manajemen Perusahaan PT Indexim Coalindo, Dito Santoso juga mengatakan,  sebagai perusahaan sangat meyakini bahwa ketika perusahaan itu tumbuh dan berkembang, maka nantinya area disekitar perusahaan juga ikut berkembang.

“Karena sebagai warga usaha kami harus taat terhadap regulasi dan membangun di sekitar juga,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, berkaitan dengan pembangunan fasilitas operasional pendukung perusahaan tentu juga akan mendengarkan aspirasi dari para pemangku kepentingan.

“PT Indexim sebagai sebuah entitas usaha akan selalu taat pada regulasi. Demikan juga dengan proses perizinan dan mekanisme pembuatan bandara,” pungkasnya (dm18)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button