ADVERTORIALKutai TimurPemerintahanPemkab Kutim

Disnakertrans Kutim Gelar Rencana Tenaga Kerja Makro: Fokus pada Pertumbuhan Usia Kerja

Sangatta, DeltaMahakam.co.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur sedang aktif menyusun dokumen perencanaan tenaga kerja makro 2021-2026. Pembukaan kegiatan ini, yang berlangsung di Hotel Royal Victoria, dimeriahkan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Perencanaan tenaga kerja makro bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan produktif, mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial di tingkat nasional, daerah, dan sektoral.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menggarisbawahi peran kunci dokumen perencanaan tenaga kerja makro dalam pengembangan ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Timur. Salah satu tujuannya adalah memahami jumlah pertumbuhan usia kerja baru. “Dari data tersebut, kita bisa mengeluarkan kebijakan untuk memberikan peluang pekerjaan, terutama bagi anak-anak yang baru lulus SMA atau kuliah,” ujarnya.

Bupati Ardiansyah juga mengungkapkan kegembiraannya terkait dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang baru saja diteken oleh Presiden Jokowi. UU ini membawa angin segar bagi pemerintah daerah, terutama dengan amar putusan yang mencakup larangan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap honorer. “Mudah-mudahan tidak ada PHK. Dan Alhamdulillah kita sampai saat ini masih diberikan peluang untuk masuk melalui jalur PPPK, dan kita (Kutim) juga mendapatkan porsi yang cukup besar, kita patut bersyukur,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Kutim, Sudirman Latief, melaporkan bahwa dokumen perencanaan tenaga kerja makro ini akan memberikan gambaran umum terkait ketenagakerjaan. Informasi ini dapat digunakan sebagai bahan rumusan kebijakan dan strategi program pembangunan di bidang ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Timur. Latief juga mengumumkan bahwa skema pelatihan akan dilaksanakan tiga kali, melibatkan narasumber dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Kegiatan ini, yang berlangsung selama dua hari hingga tanggal 9 November, juga mencakup penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah daerah dan PT Edukasi Reksa Manajemen, sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). (adv/dmbl)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button