HUKUM&KRIMINALKALTIMSamarinda

Kejati Kaltim Selidiki Lima Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Kutim

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim Romulus Haholongan menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kutai Timur.

KALIMANTAN TIMUR,deltamahakam.co.id-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah melakukan penyelidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur

Berdasarkan informasi, saat ini Kejari Kaltim menangani lima perkara ;
1.Dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana hibah KONI Kutim untuk kegiatan Kaltim tahun 2010.

2.Dugaan penyalahgunaan dana perkemahan Pramuka dan pembangunan sirkuit.

3.Dugaan penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan dalam penggunaan pengembalian dari kas negara ke kas daerah Kutim senilai Rp 342 miliar.

4.Temuan hasil audit BPK yang menyimpulkan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan APBD Pemkab Kutim yang diperkirakan telah merugikan negara Rp 168 miliar.

5.Dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dalam APBD Kutim 2016 terkait solar shell dalam pos anggaran pendapatan lain-lain senilai Rp 18 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim Romulus Haholongan menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kutai Timur.

“Kami belum menetapkan tersangka. Saat ini masih dalam proses penyidikan. Kami sudah periksa diantaranya pihak eksekutif,” kata Romulus dihubungi, Kamis, 30 November 2023.

Karena itulah Romulus belum menyampaikan nilai kerugian negara dalam perkara ini.

“Nanti saya sampaikan kalau sudah ada tersangka, dan terkait perkara apa saja,” tutur Romulus.

Informasi yang beredar sejumlah pejabat Pemkab Kutim telah menjalani pemeriksaan di Kejati Kaltim terkait dugaan beberapa kasus korupsi. Sebelumnya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi dan menindak jaksa “nakal” yang tidak memiliki integritas.

“Saya butuh jaksa pintar berintegritas bukan jaksa pintar tak bermoral,” ujar Jaksa Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pada beberapa waktu lalu.

Bahkan, Jaksa Agung mendukung penuh Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum jaksa yang terlibat hukum, seperti Kajari Bondowoso Puji Triasmoro sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.(*)

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Kamis, 30 November 2023 – 19:25 WIB
Judul Artikel : Kejati Kaltim Selidiki Lima Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Kutim.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button