2 Usulan Raperda Pemkab Kutim Dapat Respons dari Fraksi PPP

SANGATTA,deltamahakam.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-23 Masa Persidangan III, Selasa (14/5/2024).
Rapur kali ini dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disodorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
Dua raperda tersebut adalah Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran, serta Ketertiban Umum. Tujuh fraksi menyampaikan pandangannya dalam rapat tersebut.
Salah satunya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Muhammad Ali mewakili kelompok tersebut, dan ia memberikan beberapa masukan.
Pihaknya menyoroti pentingnya pencegahan dan pengendalian bahaya kebakaran dan penyelamatan sebagai layanan esensial daerah.
Oleh karena itu, raperda tersebut harus segera ditetapkan menjadi peraturan daerah untuk memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat dari kemungkinan terjadinya bencana kebakaran yang juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Fraksi PPP menganggap dua raperda tersebut perlu dibahas lebih lanjut sehingga timbul rasa aman dan nyaman di masyarakat dalam rangka melaksanakan aktifitas sosialnya,” ungkapnya. tandasnya.
Muhammad Ali juga membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Ia menekankan tanggung jawab pemerintah untuk menjaga ketentraman dan keamanan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Karena, menurutnya, impian semua orang adalah merasa nyaman dan aman, di mana pun mereka berada. Oleh karena itu, kerangka legislasi untuk masalah ini harus segera diberikan.
“Mengingat suasana tentram dan tertib merupakan kebutuhan dasar manusia, baik secara individu maupun kelompok dalam rangka melaksanakan aktivitasnya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Peraturan Daerah No. 3/2007 tentang Ketertiban Umum yang sudah usang dan tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi masyarakat.
“Maka dari itu Fraksi PPP memberikan apresiasi atas adanya perubahan peraturan daerah tersebut. Tentunya dengan menambahkan faktor sosiologis, politis, geografis, dan kemajuan teknologi sehingga dapat meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” tambahnya lagi. (ADV)