DPRD KutimKutai TimurPemkab Kutim

Legislator Kutim Agusriansyah Ajak Seluruh Masyarakat Bahu-membahu Dorong Pembangunan

Agusriansyah lalu menerangkan alasannya, bahwa sistem realisasi pembangunan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Politisi senior PKS Agusriansyah Ridwan menyampaikan bahwa masyarakat Kutai Timur (Kutim) tidak perlu khawatir dengan realisasi anggaran tahun 2024.

Karena, menurutnya, penyerapan anggaran tahun ini masih terus berjalan. “Saya rasa kan saat ini (pembangunan) masih terus berproses. Sebagaimana dulu yang dikhawatirkan teman-teman, misalnya di tahun 2023, bahwa realisasi anggaran akan rendah.”

“Namun kenyataannya sampai 85 persen bisa terealisasi di tahun itu,” ucap lagislator Kutim itu di hadapan awak media beberapa waktu lalu.

Agusriansyah lalu menerangkan alasannya, bahwa sistem realisasi pembangunan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lebih lanjut Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah telah diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang nyatanya telah hadir di Kutim.

“Nahh sistem perealisasian anggaran itu kan ada pengawasan, dari BPKP, pengawasan dari BPK, juga ada KPK. Jadi saya rasa MCP juga sudah diterapkan di Kutim. Jadi tentu tidak main-main pemerintahan dalam proses itu. Soal misalnya ada keterlambatan ataupun apa, bisa jadi karena ada faktor-faktor lain. Bisa jadi karena regulasi,” ucapnya.

Agusriansyah lebih lanjut menegaskan terkait adanya sedikit keterlambatan, tidak berkonsekuensi hukum.

Soal teknisnya, kata dia, akan dikembalikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Lantaran itu sekali lagi Agusriansyah menekankan Pemkab Kutim sangat serius menangani persoalan tersebut.

“Jadi, soal realisasinya itu tidak berimplikasi hukum. Faktor penecagahan itu kan salah satunya adalah, sebelum merealisasikan suatu program, dipastikan dulu (program itu) tidak menyisakan suatu persoalan. Memang kalau secara teknisnya ya itu dikembalikan lagi kepada SKPD,” tuturnya.

Bahkan dikatakannya, peran pengawasan DPRD Kutim berkomitmen atas hal ini. Bahkan ia mengaku pihaknya tetap menjalankan prosedur yang berlaku, termasuk adanya rapat dengan SKPD untuk mendukung pembangunan.

“Kalau kami di DPRD telah melakukan diskusi dengan pemerintah terkait persoalan ini. Dan alhamdulillah kan kita sudah mendengarkan jawabannya,” tuturny.

“Namun, kita terus berikan support (dikungan), pressure (penekanan) agar supaya betul-betul pembangunan ini cepat terealisasi. Saya kira pengawasan akan lebih maksimal lagi,” pungkasnya. (ADV)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button