ADVERTORIALPemkab Kutim

Disbun Kutim Gelar FGD Revisi Raperda Tentang Perkebunan Bekelanjutan

SANGATTA,deltamahakam.co.id—Dinas Perkebunan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan topik pembahasan Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kutim tentang Perkebunan Berkelanjutan berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Jumat (21/06/2024).

Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Disbun Kutim, Sumarjana. Dihadiri perwakilan Mitra Pembangunan dari USAID SEGAR Ria Maya Sari, Tim Tenaga Ahli Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Warkhatun Najidah dan Rahmawati Al Hidayah yang juga jadi narasumber dalam kegiatan ini.

Kepala Disbun Kutim Sumarjana dalam sambutannya menyampaikan bahwa gelaran ini adalah tindak lanjut dari FGD sebelumnya yang menitikberatkan pada diskusi terhadap pembahasan amandemen Rancangan Naskah Akademik yang tercantum dalam Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan.

“Selain itu, FGD ini menjadi kesempatan yang tepat untuk mengulas secara detail dan rinci isi dari tiap-tiap pasal yang termaktup dalam Raperda, yang disampaikan. Baik oleh Perangkat Daerah (PD), mitra pembangunan termasuk sektor swasta,” jelasnya.

Pihaknya juga menargetkan penyusunan naskah akademik dan pembahasan Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan itu bisa segera rampung sebelum bulan Agustus mendatang. Agar bisa segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Dengan harapan bisa masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2025 mendatang.

Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam memajukan wilayahnya untuk menjadikan masyarakat lebih sejahtera. (Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button