Kutim Sabet Predikat A Pelayanan Publik 2025, Ardiansyah: Bukti Kerja Nyata untuk Masyarakat

deltamahakam,SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Daerah yang dipimpin Bupati Ardiansyah Sulaiman itu berhasil meraih predikat A dalam Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman RI bersama kementerian terkait.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2025 dan Sosialisasi Peraturan Bupati Kutim Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pakaian Dinas ASN yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (3/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ardiansyah mengungkapkan, informasi mengenai penghargaan tersebut pertama kali diterimanya melalui laporan Bagian Organisasi. Dari hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman dan kementerian terkait, Kutim berhasil masuk dalam kategori A atau pelayanan publik berkualitas tinggi.
“Artinya pelayanan publik yang sedang kita berikan kepada masyarakat mendapatkan pengakuan. Meskipun tidak diminta, tetapi ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penghargaan tersebut diperoleh melalui proses evaluasi terhadap sejumlah lokus pelayanan yang menjadi objek penilaian. Salah satunya menyangkut layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Bupati menilai capaian itu perlu diketahui publik. Bukan untuk mencari pujian, melainkan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah daerah atas hasil kerja yang telah dilakukan selama ini.
“Bukan berarti kita ingin mendapatkan pujian. Tetapi betapa pentingnya informasi seperti ini disampaikan kepada masyarakat. Apa yang telah kita lakukan juga harus diketahui masyarakat,” katanya.
Meski berhasil meraih predikat tertinggi, Ardiansyah meminta seluruh perangkat daerah tidak terlena. Ia menegaskan penghargaan tersebut harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menghadirkan inovasi baru yang memudahkan masyarakat.
Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah daerah, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan hingga sektor pendidikan. Karena itu, budaya melayani harus terus diperkuat di seluruh organisasi perangkat daerah.
“Penghargaan ini jangan membuat kita cepat puas. Justru menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ardiansyah juga menekankan bahwa ukuran keberhasilan pemerintah bukan semata-mata penghargaan yang diterima, melainkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
“Kebahagiaan tertinggi dalam pekerjaan pelayanan adalah ketika masyarakat merasa puas atas apa yang kita lakukan. Itu yang harus terus kita kejar bersama,” pungkasnya.(dm5)








