Legislator Kutim Abdi Firdaus Minta Pemkab Tindaklanjuti Temuan BPK
SANGATTA,deltamahakam.co.id — Legislator Kutim Abdi Firdaus menegaskan bahwa temuan BPK harus ditindaklanjuti dengan serius.
Pasalnya, temuak BPK seperti LHP terkait penggunaan anggaran di salah satu OPD bisa berimbas pada kinerja instansi Pemkab Kutim.
BPK minta agar uang negara dengn Rp 800 juta dari OPD tersebut dikembalikan.
Untuk itu Abdi mengatakan walau hanya temuan kesalahan administrasi atau bahkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.
Menurut dia hal itu mencerminkan kinerja yang tidak profesional dan dapat berdampak ke berbagai lini di pemerintahan daerah.
Menurutnya, tindakan semacam itu juga bentuk pendisiplinan serta kontrol terhadap ASN yang lemah imannya dan gampang terbujuk untuk melakukan tindakan yang tidak benar.
“Jangan ditutupi, harus diperbaiki memang. Jika kesalahan administrasi harus di-cross check betul. Apakah murni teledor atau ada unsur kesengajaan penyelewengan,” katanya kepada awak media belum lama ini.
Abdi Firdaus menegaskan bahwa penyelewengan anggaran adalah sebuah pelanggaran yang harus ditindaklanjuti.
Untuk itu dirinya mendukung penuh adanya pengembalian dana dan memberi hukuman setimpan kepada para pelaku.
“Penyelewengan anggaran merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat dimaafkan. Kami mendukung sepenuhnya upaya pengembalian dana tersebut dan menghukum para pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukasnya. (Adv)