Legislator Kutim Minta Perjalas Dugaan Adanya Pencemaran Lingkungan
Selain itu, pengelolaan perusahaan yang baik selain meningkatkan pendapatan juga menambah tenaga kerja dan mengurangi pengangguran di daerah.
SANGATTA,deltamahakam.co.id-Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Novel Tyty Paembonan menyarankan terkait pemeriksaan secara pasti jika ada dugaan bahwa salah satu perusahaan limbahnya mencemari lingkungan.
Dia menerangkan memang bahwa aktivitas perusahaan yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan.
Selain itu, pengelolaan perusahaan yang baik selain meningkatkan pendapatan juga menambah tenaga kerja dan mengurangi pengangguran di daerah.
“Ini juga harus dilakukan sebab tambang itu juga akan menyerap tenaga kerja, dan akan menggerakkan roda ekonomi, tetapi mereka bisa saja menimbulkan dampak,” terangnya kepada awak media, Selasa (2/7/2024).
Kembali dia mengatakan agar dugaan penecemaran itu harus terlebih dahulu diteliti agar dugaannya berdasarkan pada fakta yang jelas.
Menurutnya, jika memang ada bukti yang ditunjukkan pihak terkait mengenai pencemaran lingkungan, segera harus ditindaki agar tidak merugikan maayarakat.
“Ada bukti dinas terkait yang meneliti atau mengetes air itu bahwa memang tercemar oleh unsur-unsur yang dari tambang itu, bahwa tercemarnya air sungai ini memberikan dampak kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh Novel meminta agar masalah ini dibucarakan lebih lanjut agar menemui solusi dan tidak simpang siur.
“Maka dari itu hal ini harus dibicarakan berdasarkan fakta yang terbukti, jika sudah bicarakan dengan adanya bukti, makanya sekiranya tidak ada alasan untuk tidak mengatakan bahwa ini adalah pencemaran,” pungkasnya. (Adv)