Legislator Kutim Lakukan Rapat Paripurna Mengenai Problem Antara Tani Karya Bersama dan PT Indominco
Rapur kali ini membahas mengenai Penyampaian Laporan Hasil Kerja pansus Tindaklanjut Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri.
SANGATTA,deltamahakam.co.id-DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) gelar rapat paripurna (Rapur) ke-29, Kamis (4/7/2024) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni.
Rapur kali ini membahas mengenai Penyampaian Laporan Hasil Kerja pansus Tindaklanjut Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri.
Joni dalam kesempatan itu mengatakan bahwa rapur ini merupakan tindaklanjut dari rapur tahun lalu menyangkut problem warga dengan PT Indominco Mandiri.
“Rapat Paripurna ini adalah lanjutan Rapat Paripurna tahun lalu yang mana membahas pembentukan panitia khusus Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri,” ucapnya.
Dia mengapresiasi pansus penanganan permasalahan ini lantaran mereka benar-benar telah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kita juga memberikan apresiasi pada Pansus Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri, yang mana telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ucap politisi PPP itu.
Diharapkannya semoga Rapur kali ini membuahkan hasil yang baik dan usai itu pihak terkait melaksanakan rekomendasi yang nantinya dikeluarkan oleh legislator.
Diketahui pansus ini diketuai oleh Basri Sangga Langi dan sebagai wakil ketuanya adalah dr Novel Tyty Paembonan.
Sementara anggota pansus antara lain Hasbullah Yusuf, Hasan Ali, Siang Geah, Hason Ali, Hj Fitriyani, Maswar, dan Piter Palinggi. (ADV)