ADVERTORIALPemkab Kutim

Hadiri RDP DPRD Kutim, Mulyono Beberkan Aturan yang Ada di Sekolah Tidak ada Uang Iuran

Mulyono dalam RDP meminta setiap kabar yang beredar untuk disaring terlebih dahulu. “Jangan terburu-buru mengasumsikannya, nanti saya cek dulu karena kadang-kadang itu kreatifitas dari komite.”

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Kadisdikbud Kutim Mulyono mengindahkan panggilan legislator Kutim untuk turut hadir di RDP yang digelar Kamis (4/7/2024).

Pertemuan itu dalam rangka tindaklanjut terkait laporan salah satu sekolah di Kecamatan Kaubun yang diketahui meminta kepada siswa agar membayarkan iuran bulanan ke sekolah.

Mulyono dalam RDP meminta setiap kabar yang beredar untuk disaring terlebih dahulu. “Jangan terburu-buru mengasumsikannya, nanti saya cek dulu karena kadang-kadang itu kreatifitas dari komite.”

“Karena contoh disekolah anak saya komitenya ingin ruangan AC yang bagus, mereka disuruh iuran untuk beli cat jadi jangan dulu diblow up sebelum ada buktinya,” sambungnya.

Nyatanya aturan itu tidak dibenarkan. Mulyono menyebut aturan semacam itu tidak ada di sekolah. “Bahkan kami melarang untuk jualan buku, jualan seragam itu gak boleh, jangan sampai ada kesan di sekolah berbisnis itu gak boleh.”

Dia bahkan menegaskan Disdikbud terbuka menerima segala aduan masyarakat terkait pelayanan sekolah.

“Kita sangat terbuka terkait bincang sekolah itu apalagi di sana ada pengawas, ada korwil, dan nomor saya juga terbuka untuk umum. Jadi siapapun yang mau menyampaikan permasalahan pendidikan bisa langsung saja hubungi saya,” tandas Mulyono.

“Jangan sampai bahasanya hanya seputaran kreatifitas sekolah saja, kan karena kalau untuk pembangunan saya pikir tidak perlu iuran, karena pemerintah sudah menganggarkan itu,” tutupnya. (ADV)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button