ADVERTORIALPemkab Kutim

Pemkab Kutim Gelar Sosialisasi Tata Cara LPJ Bantuan Hibah, Sasar Pengelolaan yang Transparan dan Akuntabel

SANGATTA,deltamahakam.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Penyusunan Tata Cara Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Hibah Berupa Uang Kepada Para Penerima Bantuan Hibah Tahun Anggaran 2024.

Agenda tersebut diselenggarakan oleh Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kutim, berlangsung di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim, Kamis (11/7).

Pada agenda itu, turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari organisasi penerima dana hibah serta menghadirkan nara sumber dari Bapenda, Itwil dan Bagian Kesra Kutim.

Dalam kesempatannya, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono, menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi para penerima hibah dalam menyusun LPJ.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang sangat penting dalam pengelolaan dana hibah,” kata Poniso.

Melalui sosialisasi ini, kata dia, kami berharap para penerima hibah dapat memahami dengan baik tata cara pembuatan LPJ sehingga tidak ada kendala dalam pelaporan di kemudian hari.

“Jika penerima dana hibah di Kabupaten Kutim dapat menyusun LPJ dengan baik dan tepat waktu, penggunaan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Adapun, tata cara pembuatan LPJ dijelaskan secara rinci oleh tiga narasumber yang dihadirkan yakni Kepala Sub Bidang Pendataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Rofoqoh Istiharoh Agustinus Layuk dari Itwil Kutim dan Syamsudin dari Bagian Kesra Setkab Kutim.

Materi yang disampaikan tersebut, mencakup berbagai aspek penting dalam pembuatan LPJ, seperti format dan struktur laporan, bukti-bukti pendukung yang diperlukan, sosialisasi pajak, serta batas waktu pengumpulan laporan. Selain itu, peserta juga di berikan contoh-contoh laporan yang telah memenuhi standar untuk dijadikan referensi. (Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button