Agusriansyah Ridwan Nilai Pengelolaan Sampah di Kutim Harus Masuk Program Rencana Jangka Panjang
SANGATTA,deltamahakam.co.id – Sampah masih saja menjadi persoalan di Kutai Timur (Kutim). Hal itu dikarenakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim belum juga berhasil mengatasi permasalahan sampah ini.
Pemkab Kutim bukannya berpangku tangan, telah banyak program dijalankan Pemkab demi untuk mengatasi persoalan sampah ini. Hanya saja program yang dijalankan pemerintah belum juga memberikan hasil yang maksimal.
Dalam beberapa tahun kedepan, volume sampah di Kutim diprediksi bakal bertambah. Itu karena status Kutim sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dengan status itu, Kutim bakal diserbu masyarakat dari luar. Banyaknya masyarakat luar masuk ke Kutim ini dipastikan akan menambah persoalan sampah makin pelik, bila Pemkab belum juga mendapatkan jalan keluar yang jitu.
Hal ini juga mendapat perhatian dari Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutim, Agusriansyah Ridwan. Dia mengatakan persoalan sampah merupakan kewajiban bagi Pemkab Kutim untuk segera diselesaikan.
Meski demikian, Agusriansyah menilai Pemerintah telah berupaya keras dalam penanganan sampah. Hanya saja, hasilnya belum maksimal. Untuk itu diperlukan lebih banyak inovasi dan konsep pengelolaan sampah yang lebih modern untuk menjawab persoalan yang terus berlarut ini.
“Menurut saya permasalahan sampah ini, harus menjadi kebijakan dasar yang harus dipikirkan idenya untuk dijalankan dan itu sudah dijalankan,” ungkap Agusriansyah Ridwan.
“Namun dari beberapa skema yang dijalankan belum ada yang sukses, bahkan menggandeng coorporate termasuk lahan yang sudah disiapkan, ini yang masih perlu dipikir ulang,” sambungnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, Pemkab Kutim harus menempatkan program pengelolaan sampah masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Panjang maupun Menengah Daerah (RPJPD). Dengan begitu, akan lebih banyak usulan program untuk mengatasi persoalan sosial ini.
“Karena persoalan sampah ini tidak bisa dipikirkan hanya dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) saja, harusnya masuk dalam program jangka panjang atau minimal Multy years, yang sudah jelas penganggarannya,” tuturnya.
Anggota komisi D DPRD Kutim bidang Kesejahteraan Rakyat ini meminta Pemkab Kutim memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah. Sebab, permasalahan ini telah lama timbul dan belum ada yang maksimal dalam penanganannya.
Dia menambahkan perlu komitmen yang kuat untuk bisa segera menyelesaikan persoalan sampah yang semakin hari kian mengkhawatirkan. (adv)