DPRD Kutim

Tangani Pasar Tumpah, Ketua DPRD Kutim : Poinnya Ada di Perda Ketertiban Umum

SANGATTA,deltamahakam.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni menanggapi adanya sejumlah titik yang dijadikan Pasar Tumpah. Menurutnya, permasalahan ini telah lama terjadi di Kutim

Dia mengaku DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terus berupaya agar permasalahan ini dapat diselesaikan. Hanya saja, hingga saat ini penanganannya masih mengalami jalan buntu.

“Itu problem lama, Pemerintah dan DPRD selalu berupaya untuk menangani masalah itu, cuma kelihatannya masih agak berat,” kata Joni.

“Kemarin saat Paripurna sempat ada yang singgung juga masalah itu. Yang menyulitkan itu, karena kehidupan mereka itu disitu, tapi tetap kami berupaya untuk menangani hal itu, tapi pelan-pelan,” sambungnya.

Joni menjelaskan, salah satu yang memberatkan dalam penanganan itu adalah, para pedagang berjualan di depan rumah mereka. Jadi, mereka beranggapan tidak yang salah bila berdagang, sebab itu adalah tanah mereka.

Jika pun ada yang berjualan bukan di depan rumah mereka, tanah yang dia tempati berjualan dia sewa. Jadi, menurut Joni akan sulit untuk penanganannya.

“Mereka berasumsi, ini tanah mereka, depan rumah mereka, jadi tidak salah bila berjualan. Paling ditertibkan, beberapa hari kemudian mereka jualan lagi. Mau ditutup, rumah mereka. Pernah ditertibkan, bukannya berkurang malah bertambah,” jelasnya.

Akibat pasar tumpah itu, pada jam-jam tertentu, arus lalulintas dibuat macet. Walaupun demikian, Joni menjelaskan penanganan mengenai permasalahan itu akan diatur dalam Perda Ketertiban umum yang saat ini masih dalam pembahasan.

“Hal ini akan diatur dalam perda ketertiban umum. Akan ada poin-poin yang diatur dalam perda itu. Selain itu, Pasar induk akan dibenahi agar para pedagang pindah kesana,” tandasnya. (adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button