Kerap Terjadi Bullying di Sekolah, Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui: Guru Harus Kaya Metodologi
SANGATTA,deltamahakam.co.id-Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui menyoroti masalah perundungan yang kerap terjadi di sekolah.
Dirinya menjelaskan bahwa, lingkungan sekolah mesti menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa dalam menuntut ilmu. Oleh karena itu, masalah ini harus menjadi perhatian serius pihak sekolah.
Yan Ipui mengatakan, terjadinya perundungan ini karena kurangnya metodologi para guru dalam mengawasi para siswa, untuk itu, Yan Ipui menyarankan agar pihak sekolah tidak membiarkan ruang kelas kosong saat jam pelajaran berlangsung,
“Itu sudah kita sampaikan lewat dinas kemarin, untuk disebarluaskan ke tenaga pendidik kita, terutama guru agar kita mengawasi anak kita dengan baik. Utamanya dalam sekarang ini, guru-guru yang diajak bimtek, atau pelatihan atau melakukan tugas yang lain,” ujar Yan Ipui
“Akibatnya anak-anak kita terbengkalai di sekolah. Ini yang sering terjadi, tidak ada yang mengawasi, sehingga bully terjadi saat kelas kosong. Untuk itu, kita mengimbau kepada semua guru terutama kepala sekolah dan kepala dinas, walaupun diajak keluar jangan sampai kelas itu kosong, jangan sampai terbengkalai kelas-kelas yang masih dalam proses belajar mengajar,” sambungnya.
Dirinya menambahkan, jika ada kegiatan yang mengharuskan siswa belajar di luar, perlu ada guru yang menemani dan meminta rekan guru yang lain agar stay di ruang kelas.
Membiarkan siswa belajar di luar kelas tanpa pengawas dapat beresiko terjadinya bullying.
“Harus ditugaskan seseorang untuk mengawasi, kalau terjadi kekosongan di kelas. Ini yang paling rawan terjadi bullying. Apalagi kalau sudah pegang benda yang dapat melukai. Atau mereka berkelahi, kemudian main dorong yang kelasnya bertingkat, itu sangat fatal, karena bisa jatuh,” paparnya.
“Saya lihat kemarin korban bullying yang di muara Wahau, itu sangat fatal. Saya lihat bengkak, biru-biru badannya. Kalau dibawa ke RS, itu sudah sangat luar biasa,” sambungnya.
Lebih jauh, Yan Ipui mengkritik pihak sekolah yang cenderung tidak memahami inti persoalan dengan memberi solusi yang tidak menyelesaikan masalah. Menurutnya, kasus perundungan harus di bawa ke jalur hukum agar siswa mendapatkan efek jera, serta dapat di bina.
“Saya lihat sekolah juga cenderung untuk mendamaikan orang tua. Menurut saya, hal-hal seperti ini harus kita dorong ke proses hukum. Anarkis, pidana yang anak buat, harus dilatih, dibina khusus. Itu bagian dari anak-anak berkebutuhan khusus, ada yang nakal luar biasa itu memang harus dilatih dan diajarkan secara khusus, jadi tidak hanya keterbatasan fisik,” tandasnya. (adv)