DPRD Kutim

BPS Sebut Kemiskinan di Kutim Naik, Ini Tanggapan Agusriansyah Ridwan

DPRD Kutai Timur

SANGATTA,deltamahakam.co.id – Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap angka kemiskinan di Kutai Timur (Kutim) mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 jumlah penduduk miskin di Kutim mencapai 36,84 persen, sementara di tahun 2023 naik menjadi 37,04 persen.

Dalam keterangannya, BPS Kalimantan Timur (Kaltim) menyebutkan untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).

Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi masyarakat miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.

Hal ini pun mendapat tanggapan dari anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan. Dia mempertanyakan metode yang digunakan BPS.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, dengan metode berbeda, data dari jumlah penduduk miskin di Kutim dapat berubah.

“Dalam sisi sampling, termasuk kriterianya pada saat sampling diambil dalam penelitian berbeda, termasuk kriteria indikator miskin kita ubah, bisa saja hasil yang sering ditampilkan itu juga berubah,” kata Agusriansyah Ridwan.

“Pemerintah pernah terkejut karena melihat angka orang miskin, tapi setelah kita coba dengan indikator yang kita buat sendiri, saya rasa tidak sebesar itu orang miskin di Kutim,” sambungnya.

Agusriansyah mengatakan, jumlah orang miskin di Kutim yang didata BPS ada beberapa kemungkinan. Bisa saja, orang tersebut baru datang ke Kutim, belum mendapatkan pekerjaan dan didata BPS.

“Malahan saya bertanya. Kalau di Kutai Timur ini, masih banyak orang miskin, itu muncul pertanyaan bagi saya. Bisa jadi dia baru datang belum mendapatkan pekerjaan, tapi didata dalam BPS jumlah yang dihitung,” jelasnya.

“Orang yang datang ke Kutim untuk mengadu nasib, tidak sedikit juga. Mereka yang datang belum tentu langsung bekerja. Tapi pada saat pendataan dia terdata belum mendapatkan pekerjaan, bisa saja dikategorikan orang yang tidak mampu,” lanjutnya.

Menurut Agusriansyah, asalkan masyarakat mau bekerja, mereka akan dapat pekerjaan di Kutim. Selain itu, ada juga kemungkinan orang terdata mereka yang memang tak mau bekerja.

“Bisa orang yang tidak punya niat untuk bekerja. Karena di Kutai Timur ini, asal orang mau bekerja aja, Insya Allah ada pendapatan,” tandasnya. (adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button