Dukung Program Pemerintah untuk Masyarakat Miskin, Novel : Harus Tepat Sasaran
DPRD Kutai Timur
SANGATTA,deltamahakam.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan.
Beragam program telah dijalankan diberbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini mendapat tanggapan dari Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutim, dr Novel Tyty Paemboman.
Menurutnya, Pemerintah berkewajiban membantu setiap masyarakat yang ada di Kutai Timur. Bantuan ini dapat berupa barang, program dan kebijakan.
“Bagi saya, ketika masyarakat Kutai Timur yang masuk dalam kategori miskin, Pemerintah wajib membantu dan mencarikan solusinya. Kalau memang sudah ada program-program yang diarahkan ke OPD, Pemerintah harus memberi informasi terbuka mengenai hal itu,” ungkap dr Novel Tyty Paemboman.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, Pemerintah harus terbuka mengenai program mereka yang ada di OPD. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui seperti apa program yang disediakan Pemerintah bagi masyarakat miskin.
“Misalnya anggaran untuk masyarakat miskin di Dinas Kesehatan itu kegiatan apa. Nilainya berapa, progresnya sampai dimana, artinya semua harus punya indikator. Misalnya, dalam lima tahun pertama ini, di Dinas Kesehatan untuk orang miskin, sudah berapa yang mereka jangkau untuk BPJS Kesehatan gratis,” ujarnya.
“Begitu pun dengan Dinas Sosial, kegiatan mereka apa yang langsung bersentuhan dengan masyarakat miskin,” sambungnya.
Pria berkacamata itu juga sepakat dengan Pemerintah yang menggelontorkan anggaran yang cukup untuk masyarakat miskin.
Tapi, anggaran itu harus diawasi dengan baik, serta penerima bantuan tersebut memang masyarakat Kutai Timur yang benar-benar membutuhkan.
“Intinya saya sepakat Pemerintah menganggarkan anggaran yang cukup untuk menangani masalah kemiskinan di Kutai Timur,” jelasnya.
“Tapi yang lebih penting adalah bagaimana program itu betul-betul terarah, tepat sasaran kepada orang-orang yang berhak. Jangan sampai ini dijadikan alasan, ternyata bantuan itu tidak sampai kepada mereka yang berhak menerima,” sambungnya. (adv)