DPRD Kutim

Tanggapi Wacana Pemekaran Lima Kecamatan di Kutim, Yan : Selama untuk Kepentingan Masyarakat, Kami Dukung

DPRD Kutai Timur

SANGATTA,deltamahakam.co.id – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dikabarkan bakal dimekarkan. Ada lima Kecamatan yang kabarnya bakal dimekarkan menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Lima Kecamatan yang dikabarkan bakal dimekarkan adalah Sangkulirang, Kaliorang, Kaubun, Sandaran, dan Karangan. Lima ini bakal jadi kabupaten yang tergabung dalam provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal ini pun ditanggapi Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutim, Yan Ipui. Dia mengatakan tak masalah bila pemekaran itu untuk kepentingan masyarakat Kutai Timur.

“Mengenai pemekaran wilayah, selama itu menjadi kepentingan masyarakat Kutai Timur, apalagi wilayah yang luas, itu sangat efektif untuk percepatan pembangunan kita mendukung,” kata Yan Ipui.

Namun hal itu bukanlah hal yang mudah diwujudkan. Pasalnya, wacana pemekaran wilayah Kutai Timur ini terbentur moratorium.

“Persoalannya selama moratorium belum dicabut Pemerintah Pusat, wacana pemekaran hanya isu belaka. Kecuali moratorium itu dicabut, barulah kita mau bicara mengenai pemekaran,” ungkapnya.

“Kita berbicara pemekaran kalau moratorium belum dicabut, itu bikin habis energi. Itu isu politik aja setiap ada kontestasi politik,” sambungnya.

Tak hanya itu, Politisi Partai Gerindra itu juga menyinggung soal Kampung Sidrap yang jadi sengketa Kutai Timur dengan Bontang. Dia mengatakan, Pemkab harus memperhatikan infrastruktur Kampung Sidrap.

“Selama itu masuk dalam Kabupaten Kutai Timur, itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita untuk meningkatkan pembangunan infrastrukturnya, seperti jalan sekolah, RS, fasilitas kesehatan semua mendapat hak yang sama dengan daerah lain,” tuturnya.

“Bukan karena daerah ini jadi rebutan Bontang dan Kutim, tapi lebih kepada tanggung jawab Pemerintah daerah untuk menghadirkan infrastruktur yang layak bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button