DPRD Kutim

Anggota DPRD Kutim Minta Pemerintah Lakukan Pencegahan Terhadap Perundungan

DPRD Kutai Timur

SANGATTA,deltamahakam.co.id – Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara fisik atau psikis. Tindakan ini bisa dalam bentuk bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik yang dilakukan secara berulang kali dan dari waktu ke waktu.

Dampak bullying bukan cuma menyasar korbannya, tetapi juga pem-bully maupun mereka yang menonton tindakan ini. Tindakan ini memberikan pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental anak.

Pada kasus yang berat, bullying bisa menimbulkan depresi bahkan mendorong tindakan untuk menyakiti diri sendiri, gangguan mental, gangguan hubungan sosial, dan penurunan kualitas hidup.

Melihat dampaknya yang sangat berbahaya, anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutim, Maswar menaruh perhatian khusus bagi fenomena bullying ini.

Dia mengatakan perilaku bullying atau perundangan ini sebenarnya sudah lama terjadi. Bukan hanya di sekolah, tapi juga di lingkungan keluarga bisa terjadi.

“Disinilah peran orang tua dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak untuk tidak melakukan perundungan kepada temannya. Sebab, itu akan berdampak negatif pada korban dan anak kita sendiri,” kata Maswar kepada awak media, Selasa (13/8/2024).

“Di Asia Timur seperti Korea dan Jepang itu, banyak korban bullying yang akhirnya memilih bunuh diri karena tidak tahan dirundung. Nah, kita tidak ingin hal seperti ini terjadi. Peran Pemerintah melalui dinas terkait juga perlu untuk melakukan pencegahan,” sambungnya.

Maswar menjelaskan, Pemerintah melalui Dinas terkait dapat melakukan pencegahan terhadap perundungan yang bisa saja terjadi.

Pencegahannya pun bisa dilakukan dengan beragam cara. Selain itu, dapat juga dibuatkan kegiatan yang disukai anak, tapi dalam kegiatan itu ditanamkan bahaya dari bullying.

“Bisa beragam cara, bisa dengan cara sosialisasi ke sekolah-sekolah, bisa juga dengan lebih kreatif dengan kampanye anti bullying, tapi dibarengi dengan kegiatan lain. Contohnya, pentas seni, turnamen olahraga, bisa e-sport, tapi harus ditanamkan bahwa bullying itu sesuatu yang tidak pantas dilakukan,” tuturnya.

“Saya rasa, bila seluruh stakeholder bersatu, Insyaallah, perundungan di Kutim dapat ditekan angkanya,” ungkapnya.

Selain itu, kata Maswar, dinas terkait juga bisa membuat pusat pelaporan bagi korban bullying. “Disinilah peran kita untuk melindungi korban, dan memberikan edukasi kepada pelakunya untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tandasnya. (adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button