SANGATTA,deltamahakam.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menaikkan anggaran untuk pendidikan. Anggaran ini dibagi untuk beberapa program seperti seragam sekolah, beasiswa, serta sarana dan prasarana sekolah.
Dengan peningkatan ini diharapkan tak ada lagi pungutan yang memberatkan orang tua siswa. Hal ini juga kerap diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono pada beberapa kesempatan.
Namun, masih ada pungutan yang ditujukan kepada orang tua siswa. Pungutan ini dilakukan Komite Sekolah untuk keperluan yang tak dapat diakomodir pihak sekolah.
Hal inipun mendapat tanggapan dari anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutim, Yan Ipui. Dia mengatakan, pihaknya sudah sering mendapat laporan seperti, bahkan saat hearing dengan Disdikbud Kutim.
“Masih banyak laporan-laporan mengenai iuran yang di Komite Sekolah. Setelah diselidiki, kami menemukan beberapa temuan, pungutan itu merupakan kesepakatan komite sekolah,” kata Yan Ipui.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan sebagian orang tua murid menginginkan yang terbaik untuk anaknya. Untuk itu, melalui komite sekolah, orang tua siswa kemudian mengusulkan sesuatu dan disetujui.
“Misalnya pengadaan AC. Padahal di sekolah itu belum ada program untuk AC, makanya perlu iuran. Padahal Kekuatan ekonomi tiap anak tidak sama, ini yang membuat beberapa orang tua siswa keberatan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Yan juga mengaku pihaknya kerap mendapat laporan adanya pungutan di sekolah. Untuk itu, dirinya meminta ke Disdikbud untuk menginventarisir seluruh persoalan yang ada terkait dengan pungutan di sekolah.
“Itulah sebabnya kami melakukan inventaris, supaya informasi seperti ini jelas dan tidak mendengar sepihak saja. Kita kroscek di lapangan. Kita tanya Kepala sekolahnya, kita tanya komitenya, apa yang terjadi,” katanya.
Yan menjelaskan, Pemkab Kutim telah berkomitmen terhadap semua program, visi misi mulai dari seragam, batik, pakaian olahraga, dan SPP. Untuk itu, dia berharap pungutan seperti ini sebisa mungkin tidak dilakukan.
“Biaya sekolah itu sudah tidak bayar mulai dari SD hingga SMP. Komite sekolah punya program tersendiri, tidak menyatu dengan program pemerintah apa yang menjadi program komite sekolah itu mutlak dari orang tua murid,” tuturnya.
Dirinya juga mengungkapkan, DPRD Kutim menerima laporan dari Kaubun. Saat ini, pihaknya sedang menunggu laporan Disdikbud mengenai laporan tersebut.
“Kami ingin tahu apa yang terjadi disana terkait dengan pungutan yang mereka lakukan. kita tidak bisa mendengar sepihak dulu, kita akan kroscek ini lebih mendalam, kemudian kita clear-kan dengan sekolah baru kita bisa melakukan tindakan. Kalau mereka terbukti menyalahi aturan, pasti ditindak tegas,” tandasnya. (adv)