Sudah Pasang Kamera di Empat Titik, Polres Kutai Timur Sosialisasikan Tilang Elektronik
SANGATTA,deltamahakam.co.id – Tilang elektronik atau yang sering dikenal dengan ELTE bakal diterapkan di Kutai Timur (Kutim).
Dalam penerapan ELTE sendiri, memerlukan kamera khusus yang terpasang di tiang-tiang untuk menangkap para kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Setelah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, kini beberapa spot jalan besar di Kota Sangatta terpasang kamera ETLE.
“ETLE di Kota Sangatta ini sudah berlaku selama kurang lebih sekitar 1 bulanan ya,” ujar Kabag Ops Lalu Lintas Polres Kutim, Iptu Amirudin, Kamis (29/8/2024).
Ada empat titik ETLE yang sudah diaktifkan untuk menangkap pelanggar lalu lintas, diantaranya Jalan Yos Sudarso Kawasan Patung Singa, Simpang 3 Jalan Pendidikan, Simpang 3 Telkomsel dan Jalan A.W Syahrani dekat Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi.
Selama sebulan berlakunya ETLE di Sangatta, masih banyak masyarakat yang melanggar. Pelanggaran mereka mulai dari helm bagi pengendara roda 2 dan lawan arah.
Sedangkan roda 4, kebanyakan pelanggaran karena tidak menggunakan sabuk pengaman. “Ini kan sistem baru ya, jadi kami ada sosialisasi terus kepada masyarakat soal ETLE, melalui unit Kamsel (Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas),” pungkasnya. (*)