Kutai Timur

Tim Hukum ARMY Laporkan Dugaan Money Politik Paslon KB-Kinsu ke Bawaslu Kutim

Kutai Timur

SANGATTA,deltamahakam.co.id – Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) melaporkan dugaan praktik politik uang (money politik) yang dilakukan oleh Paslon nomor 1, KB-Kinsu, ke Bawaslu Kutai Timur.

Hal ini diungkapkan oleh Munir Perdana, tim hukum ARMY, dalam konferensi pers di Cafe Naik Kelas, Kecamatan Sangatta Utara, pada Selasa (26/11/2024).

Menurutnya, tim telah mengumpulkan barang bukti yang kuat untuk mendukung laporan tersebut.

“Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 23.00 WITA, di belakang Rumah Sakit SOAC. Warga melakukan penggerebekan di lokasi itu karena ada dugaan praktik money politik,” ujar Munir.

Tidak berhenti pada dugaan money politik, Munir juga menyebut bahwa pasca-penggerebekan, tim Paslon nomor 1 diduga melakukan penyerangan terhadap sekretariat besar tim pemenangan ARMY yang berlokasi di Hotel Kubis.

“Penyerangan itu disertai pengerusakan, bahkan ada penganiayaan terhadap salah satu anggota kami, Arief Effendi,” jelas Munir.

Pihaknya juga melaporkan insiden ini ke Polres Kutai Timur pada pagi hari, termasuk laporan terpisah dari manajemen Hotel Kubis terkait pengerusakan fasilitas hotel.

Munir menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menciptakan Pilkada yang aman, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat di Kutai Timur.

“Ini bukan sekadar soal kemenangan, tetapi tentang keadilan dan integritas Pilkada,” tambahnya.

Laporan Telah Diterima Bawaslu
Sementara itu, Koordinator tim hukum ARMY, Zul Karim, menyampaikan bahwa laporan mereka telah memenuhi syarat formil dan diterima oleh Bawaslu Kutai Timur.

“Kami percaya Bawaslu akan menjalankan tugasnya secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam menindaklanjuti laporan ini,” ungkap Zul Karim. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button