ADVERTORIALDPRD Kutim

Fraksi Demokrat Respons Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim

SANGATTA,dektamahakam.co.id – Legislator Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna (Rapur) ke-23 masa persidangan III pada Selasa (14/5/2024).

Agenda itu membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diberikan Pemkab Kutim.

Dua Raperda tersebut yakni Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran, serta Ketertiban Umum. Dalam kesempatan itu, tujuh fraksi dewan menyampaikan pandangannya.

Fraksi Demokrat menyampaikan beberapa hal yang cukup signifikan di hadapan pemerintah. Muhammad Amin, mewakili fraksi tersebut, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap dua raperda yang diajukan.

Amin menekankan bahwa kehadiran rancangan undang-undang, yang akan menjadi undang-undang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, sangat penting bagi kelangsungan hidup warga.

Hal ini untuk membatasi risiko dan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Untuk itu, pemerintah memegang peranan penting dalam membentuk payung hukum.

“Pemerintah Kabupatendiminta untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat agar memberikan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kebakaran di Kutim yang memadai,” tegasnya.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini, jelas Amin, sangat berharap dengan terbentuknya Perda tersebut nantinya dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat Kutim.

“Untuk itu, hal-hal yang bersifat teknis terkait dengan Raperda yang telah disampaikan, kami serahkan kepada anggota Fraksi Demokrat yang ditugaskan dalam panitia khusus (Pansus) untuk membahas raperda yang dimaksud,” katanya.

Fraksi Demokrat menekankan pentingnya Raperda Ketertiban Umum dalam memberikan kepastian hukum bagi perlindungan masyarakat. “Kami ingin menegaskan kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana utama aturan tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, ia ingin memastikan tujuan dan pencapaian pemerintah. “Di sisi Lain, untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, perlu kosistensi dari semua pihak termasuk Pemda,” tutupnya. (ADV)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button