Agusriansyah Ridwan Wakili Fraksi AKB Menyampaikan Pandangan Umum Terhadap KUA-PPAS APBD 2024

Sangatta – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum mereka pada Rapat Paripurna ke-18 mengenai Nota Penjelasan Pemerintah tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.
Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, memimpin rapat paripurna tersebut. Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Senin (17/07/2023).
Pada kesempatan tersebut, Agusriansyah Ridwan mewakili Fraksi Amanat Keadilan Bersama (AKB), menyampaikan pandangan umumnya terkait Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
Dalam penyampaiannya, Agusriansyah Ridwan menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kutim.
“Sebagai rencana keuangan tahunan Pemkab Kutim, perlu didiskusikan dan disetujui oleh Pemkab Kutim bersama DPRD Kutim dengan berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Agusriansyah.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa Pemkab Kutim telah mengangkat tema pembangunan ke depan untuk tahun 2024 dengan judul “penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah”.
“Dalam Nota Pengantar Bupati Kutai Timur pada penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim tahun anggaran 2024, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 8,1 triliun. Angka ini sangat besar dan merupakan APBD terbesar dalam sejarah Kutim,” terangnya.
Terakhir, dirinya menekankan perlunya terus menggalakkan diskusi mengenai perencanaan program pembangunan antara eksekutif dan legislatif dengan pemikiran yang bijaksana agar realisasi pembangunan semakin matang dan terarah. (dm18)








