DPRD Kutim

Anggota DPRD Kutim Minta Pemerintah Komunikasikan Rencana Pembangunan Bandara Khusus dengan Baik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan dari PT. Indexim terkait pembangunan Bandara khusus yang berlokasi di Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.

Rapat tersebut diadakan di ruangan Hearing DPRD Kutim, yang terletak di Kawasan perkantoran Bukit Pelangi pada hari Jumat, tanggal 4 Mei 2023.

Dalam acara tersebut, hadir Ketua Komisi C, Adi Sutianto, yang juga memimpin jalannya rapat, serta beberapa anggota dewan lainnya. Turut hadir juga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur, Joko, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Sangkulirang, Rahmat, Kepala Desa Maloy beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maloy, serta perwakilan dari PT. Indexim Coalindo dan undangan lainnya.

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), David Rante, meminta agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomunikasi dengan baik terkait rencana pembangunan bandara khusus tersebut.

David Rante mengungkapkan bahwa dalam rapat pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) tiba-tiba muncul rencana pembangunan bandara khusus tersebut tanpa adanya komunikasi dan pemahaman sebelumnya. Ia menekankan pentingnya berkomunikasi dengan baik terlebih dahulu, terutama dengan pihak yang berkepentingan, dalam hal ini PT Indexim Coalindo, agar rencana ini dapat dipahami dengan baik.

“Saya dari tadi diam dan saya mau dengar sebenarnya, ini memang kelihatannya kita belum paham maksud bandara khusus ini. Bagimana seandainya jika nanti ada perusahaan lagi yang ingin membuat bandara khusus lagi dan seterusnya apakah bisa itu. Ini juga penting untuk dilihat secara bersama-sama,” ujar David Rante.

Ia juga mempertanyakan apakah rencana pembangunan bandara khusus ini bisa berdampak pada beberapa tempat dalam satu wilayah tertentu. Hal ini perlu dievaluasi agar semua pihak terlibat dapat memahami dan mengetahui implikasi dari rencana tersebut.

David Rante menegaskan bahwa kerisauan masyarakat adalah wajar dan penting untuk diperhatikan. Perbedaan pendapat adalah hal yang biasa, namun jika semuanya sudah satu pendapat, maka pengambilan keputusan akan lebih kritis dan lebih diperkaya. Oleh karena itu, komunikasi dan dialog yang baik perlu dijaga untuk mencapai keputusan yang terbaik.

“Kerisauan masyarakat seperti ini wajar saja pak, seperti pak Muhammad Ali wajar saja, itukan beda pendapat biasa kok, yang luar biasa itu kalau satu pendapat. Tapi kalau beda pendapat baik saja itu tidak ada masalah, kalau kita satu pendapat dari awal juga apa yang mau didiskusikan sudah satu pendapat. Tapi kalau dari awal sudah berbeda pendapat itu biasa dan bagus. Pasti akan lebih kritis kita dan lebih diperkaya dalam mengambil sebuah keputusan,” Ucapnya

Ia juga menyoroti bahwa pihak-pihak yang terlibat, termasuk PT Indexim Coalindo dan pemerintah, tidak boleh diam-diam dalam mengambil keputusan, terutama jika izin PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) yang dimiliki PT Indexim Coalindo berdampak pada masyarakat sekitar. Kepentingan masyarakat harus diutamakan.

“Seperti PT Indexim Coalindo jangan juga diam-diam pak, walaupun izin bapak PKP2B, tidak begitu juga, karena yang terdampak langsung dengan persoalan yang ada adalah masyarakat di sekitar. Itu yang penting. Pak Kades, saya kira pendapat pak Kades juga harus dihargai dan dihormati, tapi yang diutamakan pak, kepentingan masyarakat yang bapak pimpin. Jangan karena sesuatu hal lalu kemudian tidak melihat kepentingan masyarakat yang ada disitu” terangnya.(dm18)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button