DPRD Kutim Minta Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kabupaten Kutim, mengadakan Rapat Konsultasi untuk membahas evaluasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 terkait dengan program pembangunan yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Rapat ini digelar di ruang Hearing DPRD pada Senin (05/05/2023) pagi dan dihadiri oleh anggota DPRD serta Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang juga Sekretaris Kabupaten, Rizali Hadi.
Setelah rapat, Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, menyampaikan bahwa perlu diperhatikan agar penyerapan anggaran tidak lambat, karena hal ini dapat berdampak negatif terhadap skema Multi Years. Dia menyatakan kekhawatiran bahwa jika penyerapan anggaran tidak optimal, maka pada tahap perubahan APBD nanti mungkin akan ada upaya untuk menambah alokasi anggaran.
“Jangan sampai kalau lambat penyerapannya, nanti mengganggu skema Multi Years, karena kenapa, teman-teman DPRD menyangsikan, kalau di murni ini tidak terserap, mosok di perubahan kita mau tambahi lagi alokasinya,” ujarnya.
Faizal Rachman menegaskan perlunya tindakan cepat dari pemerintah untuk melaksanakan program-program yang bertujuan untuk mengejar ketertinggalan dalam pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah yang tercakup dalam 18 Kecamatan.
“Termasuk membahas progress penyerapan anggaran dengan skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract),” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan pemerintah, agar segera fokus untuk mempercepat proses pelakasanaan program Multi Years, sehingga penyerapan anggaran yang sudah di sepakati antara DPRD dan Pemerintah bisa segera di realisasikan.
“Makanya kalau nanti di anggaran perubahan, tidak di alokasikan untuk kegiatannya (Multi Years), jangan di bilang DPRD menghambat kegiatan Multi Years, makanya ini tentangan buat pemerintah agar dalam 1 hingga 2 bulan ini segera serap anggaran itu,” pungkasnya.(dm18)