Posting Narasi Negatif dan Foto Bupati Kutim, Akun Instagram kilasberitakita Dipolisikan

SANGATTA,deltamahakam.co.id – Pemilik akun Instagram kilasberitakita dilaporkan ke polisi. Hal itu dikarenakan, akun media sosial itu diduga mencemarkan nama baik Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman.
Akun tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh Dimas Irawan, Senin (4/8/2025).
Dimas mengatakan laporan itu murni inisiatif pribadinya sebagai bentuk kepedulian terhadap simbol daerah. Dia menilai unggahan tersebut berpotensi mencemarkan nama baik dan merusak citra Bupati sebagai kepala daerah.
“Bukan (keluarga), saya hanya sebagai pemuda Kutim yang hari ini melaporkan akun Instagram Kilas Berita Kita,” kata Dimas.
Menurutnya, meskipun unggahan itu tidak menyebut nama secara langsung, foto Bupati yang ditampilkan tetap berpotensi menimbulkan opini buruk di masyarakat.
“Untuk ini, kita inisiatif sendiri karena di IG ada foto Pak Bupati, sedangkan Pak Bupati adalah simbol kita Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.
Laporan itu resmi diterima penyidik Satreskrim Polres Kutim. Dia memastikan proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Alhamdulillah diterima Polres Kutai Timur melalui Reskrim. Karena melihat pencemaran nama baik di akun Instagram itu, walaupun tidak ada nama disebut, tetapi ada wajah beliau,” jelasnya.
Saat menyampaikan laporannya itu, Dimas didampingi penasehat hukumnya, Albert Andris.
Dia menjelaskan laporan yang dilayangkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (1), dan Pasal 29 UU ITE.
Objek laporan adalah unggahan akun kilasberitakita yang memuat tulisan ‘Upaya Membungkam sorotan Publik tentang penyalahgunaan APBD Kutim, Wartawan di Kutim mengaku menerima sogokan untuk tutup mulut.’
“Dari postingan di IG tersebut secara tidak langsung membuat opini yang merusak reputasi Bupati Kutim, dan pencemaran nama baik. Sebab kami yakin betul Pak Bupati Kutim tidak seperti itu, dan ini juga diduga melanggar KEJ terkait hak jawab,” kata Dimas.
Dirinya juga mengatakan akan mengawal kasus ini, hingga pelaku dugaan pencemaran nama baik itu diproses hukum. “Kita tunggu aja penyelidikan yang berwajib,” pungkasnya. (*)