DPRD Kutim

Keterlambatan Proyek Jembatan Telen, Yan dari DPRD Kutim Desak Percepatan

SANGATTA, deltamahakam.co.id – Pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Telen, yang diharapkan menjadi penghubung vital antara Desa Muara Pantun dan Juk Ayaq, terpaksa menghadapi kendala yang mengakibatkan penundaan dari target awal. Informasi ini mencuat melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), yang melaporkan kegagalan tender proyek senilai Rp 52 miliar tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim yang juga mewakili Kecamatan Telen, Yan S. Pd. SD, merasa terkejut atas situasi ini. Yan mengungkapkan rasa kekecewaannya karena infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat dan dinantikan selama ini harus kembali menghadapi penundaan.

“Dalam setiap kunjungan kami ke daerah (Telen), pertanyaan masyarakat selalu berkisar tentang kapan pembangunan jembatan akan berlanjut. Keterlambatan ini sangat memprihatinkan,” ungkap Yan.

Sebagai Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim, Yan S. Pd. SD mengharapkan bahwa pemerintah daerah selaku pelaksana proyek ini dapat segera mengambil tindakan tegas. Dia meminta agar pemerintah dapat memberikan instruksi kepada seluruh jajaran terkait untuk mengakselerasi proses pembangunan jembatan di Kecamatan Telen.

“Kami berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang lebih serius dan menegaskan komitmennya. Intervensi dari pihak manapun harus dihindari agar proyek ini dapat berjalan lancar,” tegasnya.

Data yang tersedia di situs LPSE Kutim mengungkapkan bahwa dari total 18 proyek pembangunan yang direncanakan oleh Pemda Kutim melalui skema multy years contract, terdapat empat proyek yang gagal dalam proses tender. Selain pembangunan jembatan di Kecamatan Telen, proyek-proyek yang mengalami kendala serupa meliputi Peningkatan Jalan Susuk-Tanjung Manis di Sangkulirang, peningkatan jalan di Desa Jabdan, Kecamatan Muara Wahau, serta peningkatan jalan simpang empat Kaliorang–Desa Bangun Jaya Kaliorang.

Dalam menghadapi tantangan ini, pihak DPRD Kutim mengingatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur. Semua pihak, baik pemerintah daerah maupun kontraktor, diharapkan dapat bekerja sama dengan sungguh-sungguh untuk menyelesaikan proyek-proyek tersebut demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (ADV/dm18)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button