Ke Kutim, Menteri Investasi Cek Program Hilirisasi dan Keseimbangan Lingkungan dari KPC
KUTAI TIMUR,deltamahakam-Saat melakukan Kunjungan Kerja Lapangan ke PT Kaltim Prima Coal (KPC), Bengalon, Kutai Timur (Kutim), Rabu (19/01/2022), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa satgas investasi bertujuan memperpanjang kontrak dari PT Kaltim Prima Coal dengan syarat sudah melakukan hilirisasi. Selain hal itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM beserta satgas Investasi melakukan peninjauan pada area tambang serta memastikan keseimbangan lingkungan serta bagaimana jalannya investasi di Bengalon.
“Hilirisasi harus segera dijalankan karena ini Perintah Presiden langsung. Setiap PKP2B yang akan diperpanjang harus memberikan sebagian alokasi untuk pembangunan Indonesia,” Ucap Bahlil.
Dia menambahkan bahwa Indonesia tidak lagi melakukan ekspor bahan mentah, tetapi sudah diolah terlebih dahulu. Dengan kata lain saatnya pemerintah untuk disiplin, agar Indonesia bisa menjadi pihak yang melakukan ekspor hasil hilirisasi. Bahlil menjelaskan, pihaknya harus memastikan kebutuhan domestik terlebih dahulu. Jika batubara yang dulu diimpor bahan baku padahal listrik domestik belum cukup. Maka sekarang sudah saatnya peduli terhadap kebutuhan lokal,” jelas Bahlil dalam paparannya.
PT KPC didirikan sejak tahun 1989. Proses penambangan yang dilakukan denga. eksplorasi (terdapat 7 rig eksplorasi), pembukaan lahan, manajemen tanah, manajemen batuan penutup, penambangan batubara, pengolahan batubara (Crusher dan OLC, Pengapalan). PT KPC memiliki Produksi tahunan batubara 60 – 65 Juta Ton/Hari. Hal ini sejalan dengan proyek strategis nasional dengan hilirisasi batubara menjadi methanol.
Pada kunjungan ini turut hadir dalam rombongan Wakil Jaksa Agung Sunarta, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Imam Soejoedi, Staf Khusus Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa, Dirtipidter Bareskrim POLRI Brigjen Pol Pipit Rismanto, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, CEO PT KPC Ido Hutabarat, serta COO PT KPC Muhammad Rudy.
Wakil Jaksa Agung Sunarta mengatakan akan mengawal investasi secara penuh dalam sisi hukum. Sebab tidak jarang terjadi penyelewengan dalam jalannya investasi. Sebagai pembuat kebijakan public tentunya akan selalu berhadapan dengan resiko-resiko. Untuk itu, Sunarta memastikan akan memberi pengawalan yang pasti bagi jalannya investasi yang ada.
Dirtipidter Bareskrim POLRI Brigjen Pol Pipit Rismanto menambahkan bahwa hilirisasi merupakan amanat Undang – Undang yang harus dilakukan, sehingga peningkatan nilai tambah adalah wajib bagi jalannya investasi di Indonesia. Pemerintah hadir untuk memberi kemudahan untuk para investor masuk dengan tidak melupakan tujuan pemerataan ekonomi di Indonesia. (*/hms3)