HUMANIORAKutai TimurPemerintahanSangatta

Virtual KPK RI Di Diskominfo Perstik Kutim Bupati Ketua Dewan Kadis BAPPEDA  Insya Allah konsisten Perangi Korupsi

 

(TEKS – FOTO : Ist/DeltaMahakam)

Bupati Kutai Timur Ardiansyah (kiri red),Ketua DPRD Joni duduk berdampingan saat melakukan bimtek (virtual) bersama KPK – RI dalam rangka pencegahan korupsi

SANGATTA, DeltaMahakam, Co – Melihat perkembangan atas pengungkapan Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK – RI) diantaranya eks mantan oknum Bupati Kutim Ismunandar, eks  mantan oknum mantan ketua DPRD Encek Firgasih, bersama  eks oknum mantan  kepala BPKAD Suriansyah SUR, eks oknum mantan kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, eks mantan oknum kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Aswandini,
<span;>oknum kontraktor Aditya Maharani bersama rekanan Deky Aryanto yang kini telah di vonis dan menjalani masa hukuman.

Memasuki awal tahun 2022 kembali KPK RI, baru saja melakukan OTT kepada eks mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud bersama eks oknum mantan  Plt Sekda Kabupaten PPU Muliadi eks mantan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman (JM) eks oknum mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU, Edi Hasmoro (EH) dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB)

(TEKS – FOTO : Ist/DeltaMahakam)

Bupati Ardiansyah beserta ketua Dewan Joni, Kadis BAPPEDA Kutim Suprihanto serius ikuti jalannya virtual bersama KPK RI

Berselang tak berapa lama, lagi – lagi KPK RI melakukan penahanan eks oknum mantan  Bupati Langkat Muara Perangin – Angin bersama Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

(TEKS – FOTO : Ist/DeltaMahakam)

Baru – baru ini, pengungkapan kasus korupsi eks mantan Bupati PPU Gafur Masud dan Cs, membuat KPK RI terus  berkoordinasi dalam memberikan bimtek “tips” cegah korupsi melalui lintas koordinasi dengan lintas Pemerintahan lini se – Kaltim

Bahkan eks oknum mantan Bupati Langkat, sempat kabur (buron) akan tetapi pada akhirnya menyerahkan diri.

Pasca oknum mantan orang nomor 1 nya di gedung Pemkab Langkat ditahan KPK RI.  Setelahnya itu, tim jajaran gedung Merah Putih ini  mengamankan eks mantan oknum Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat, bersama mantan eks oknum mantan panitera pengganti H juga sama di OTT.

(TEKS – FOTO : Ist/DeltaMahakam)

DICIDUK OTT KPK : tampak oknum eks Bupati langkat berjalan lemas dengan kedua tangan terborgol nengenakan rompi orange tahanan KPK atas kasus korupsi

Usai OTT KPK RI terhadap eks mantan Bupati PPU AGM, tak berselang lama giliran eks mantan Bupati Langkat Perangin – Angin terjerat operasi tangkap tangan

Belajar dari pengalaman tersebut, maka Bupati Kutim drs. H Ardiansyah Sulaiman, M.Si, Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos  senantiasa menjadikan atensi baik kepada segenap jajarannya.

Maka dari itu, Senin (24/1) 2022 berlangsung di ruang vicon Diskominfo Perstik Kutim di gelar lintas koordinasi dengan lembaga rasuah anti korupsi KPK RI.

(TEKS – FOTO : Ist/DeltaMahakam)

Memprihatinkan eks oknum mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat bersama eks oknum mantan Paniteranya malah menjadi pelaku suap – menyuap kasus perkara korupsi

Kepala daerah yang dalam keseharian sering diminta warga menjadi imam shalat di beberapa mesjid dan musala yang tersebar di Sangatta khususnya didampingi Ketua dewan Joni, Kepala Dinas Kominfo Perstik Kutim Ir Suprihanto, CES menganggap pentingnya adanya arahan positif dari KPK RI.

“Syukur Alhamdulillah, adanya virtual (daring) masih di tengah pandemik covid – 19 di Kutim KPK RI sangat welcome “terbuka” terus memberikan masukan, materi pencegahan korupsi. Sehingga kami merasa safety tidak mengambil salah kebijakan terutama terkait pemanfaatan alokasi anggaran secara benar, tepat guna, tepat sasaran yang berimbas maksimalnya progres pembangunan,” ulas Bupati Ardiansyah.

Menurut Ardiansyah lagi melalui pengelolaan anggaran yang baik tanpa ada  indikasi mengarah pada perbuatan korupsi maka pembangunan di Kutim dapat amanah tertata kembali tanpa ada kendala Insya Allah,” ulas Bupati Ardiansyah.

Sedangkan ketua dewan Kutim Joni menjelaskan mengimbau kepada 39 dewan agar senantiasa menaati rambu – rambu ketentuan yang diamanatkan KPK RI agar terhindar dari tindak korupsi. “Buka komunikasi dengan KPK RI jangan sungkan terkait protap – protap yang berlaku dibawah payung hukum yang benar sesuai aturan,” tutupnya. (dm – 2)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button