HUMANIORAKALTIMKutai TimurPemerintahanSangatta

Di TPST Sampah Bukan Di Tumpuk Di Olah Menjadi Batu Bata

(Teks – Foto : Ist / deltamahakam)

Bupati Kutim Ardiansyah, Wabup Kasmidi Bulang, Ketua Dewan Joni, Wakil ketua I Arfan, Anggota Dewan Anjas bersama – sama resmikan TPST

SANGATTA, DELTA MAHAKAM – Warga Sangatta yang kerap di repotkan dengan volume penumpukan sampah di ruas – ruas jalan atau lingkungan pemukimannya dapat “bernafas lega”

Apa yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat sedikit teratasi dengan diresmikannya Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) oleh Bupati Kutai Timur drs Ardiansyah Sulaiman, M.Si, yang turut di dampingi Wabup H Dr Kasmidi Bulang, ST., MM, Ketua DPRD Kutim, Joni, S.Sos, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, SE., M.Si, Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas.

(Teks – Foto : Ist / deltamahakam)

Ketua DPRD Kutim Joni sempat uji coba sarana TPST dalam memproduksi sampah di jadikan batako

Berdirinya TPST tak lepas suport dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang terus berkontribusi dalam membangun sinerginitas terutama membantu Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur mengatasi persoalan persampahan di Kutim ini.

Bupati Ardiansyah menegaskan di TPST inilah sampah bukan artinya dibuang seperti halnya pada sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah akan tetapi diolah menjadi hasil produktif dan memberikan manfaat salah satunya untuk dibuat menjadi batako. (dm-2)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button