KALTIMPemerintahanSamarinda

Dianggap Kompeten, Outcome Ilmu Siskuedes 2.04 Langsung Dipraktikkan

Kepala DPMD Kutim Yuriansyah bersama Wabup Kutim Kasmidi Bulang dalam momen penutupan Bimtek Siskeudes 2.04. Foto: Irfan/Pro Kutim

SAMARINDA,deltamahakam-Sebanyak 209 peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.04, terdiri dari jajaran perangkat desa yang terdiri dari sekretaris desa (Sesdes) dan operator pemerintah desa (pemdes) baru saja menyerap seluruh ilmu yang sudah disampaikan oleh para pemateri yang berasal dari BPKP Kaltim dan Smart Academy. Selama tiga hari, mulai Rabu (26/1/2022) hingga Jumat (28/1/2022), peserta bersungguh-sungguh mengikuti bimtem gelaran DPMDes Kutim bersama BPKP Kaltim dan Smart Academy di Lantai 3 Ballroom Hotel Mercure tersebut.

Kepala DPMDes Kutim yang juga Plt Asisten Pemkesra Yuriansyah menegaskan, Siskuedes setiap tahun pasti mengalami perubahan dan terus di tingkatkan. Untuk itu, para perangkat desa yang baru saja mengikuti Bimtek ini wajib memahami operasional Siskeudes 2.04.

“Setelah mendapatkan ilmu dari pamateri bisa meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam hal perencanaan berbasis aplikasi online (daring). Hasilnya perangkat desa sudah memiliki kompetensi mumpuni dalam Siskeudes. Tentunya terkait kebijakan pengelolaan, latihan penginputan, perencanaan dan kompilasi bisa benar-benar diterapkan,” jelasnya disaksikan Wabup Kutim Kasmidi Bulang.

Ia menegaskan hasil dari Bimtek Siskeudes ini tentunya membuat DPMDes dan jajaran pemerintah desa (pemdes) di 18 kecamatan di Kutim dapat berjalan seragam dan kompak. Jika tidak ada Bimtek Siskuedes, menurutnya pengelolaan keuangan sangat riskan. Maka, sambungnya, sekarang harus mengantisipasi Siskeudes yang asal-asalan dan tentunya jangan sampai berurusan dengan hukum.

“Dengan pelatihan ini penginputan anggaran desa tidak terjadi kesalahan ataupun penyimpangan,” ulasnya.

Sementara itu, Perwakilan BPKP Kaltim Muksin meminta kepada peserta agar ilmu dari Bimtek Siskeudes ini manfaatnya langsung dipraktikkan.

“Regulasi Siskeudes ini mengharuskan semua perangkat desa melakukannya. Diharapkan ke depan seluruh kecamatan di Kutim online (daring) semua. Kita harus bekerja dengan maksimal, karena ini dipantau langsung oleh tiga kementerian. Mulai dari Kemenkue, Kemendagri dan Kemendes PDTT,” urainya.

Untuk itu seluruh materi tentang prosedur menginput RPJMD, RKPDes dan APBDEs bisa dipahami dan dijalankan dengan baik. Dengan tidak melupakan proses visi misi pemdes, musdes dan musrenbangdes. Semua harus melibatkan partisipasi seluruh penduduk, sebagai desa membangun lima tahun ke depan. Desa dalam hal ini subjek, bekerja dari bawah ke atas. Intinya sumber daya manusia (SDM) harus mempunyai kemampuan. Pemerintah desa juga harus solid mendukung DPMDes dalam pelaporan kompilasi.

“Semua harus disiplin, setiap saat proses inputing, jangan ditumpuk,” tegasnya.

Senada, Direktur Smart Academy Edi Sulistyanto menegaskan, lembaganya sudah berdiri 8 tahun. Smart Academy didirikan untuk memfokuskan membangun SDM aparatur desa. Ke depan ia berharap terus menjadi mitra Pemkab Kutim dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan terstruktur. (Kopi13/kopi3)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button