NASIONAL

Anggaran Dana Desa Meningkat,Tata Kelolanya Perlu Diperkuat

Kepala Desa diharapkan agar melakukan pengelolaan dana desa dengan sebaik-baiknya, transparan, akuntabel, dan jangan sampai korupsi

JAWA TENGAH,deltamahakam.co.id-Seiring dengan besarnya dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, minat masyarakat untuk menjadi aparat desa juga terus meningkat. Sayangnya, hal itu tidak dibarengi dengan pengelolaan dana desa yang akuntabel sehingga menyebabkan pelbagai persoalan dan masuk ke dalam tindak pidana korupsi.

Direktur Wilayah III Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, khusus terkait Provinsi Jawa Tengah, data yang dihimpun memperlihatkan setiap tahunnya jumlah dana desa yang diterima mengalami peningkatan. Hal ini tentu menjadi kabar baik sekaligus buruk jika pengelolaannya tidak dilakukan dengan profesional.

“Oleh karenanya, para kepala desa agar melakukan pengelolaan dana desa dengan sebaik-baiknya, transparan, akuntabel, dan jangan sampai korupsi,” kata Bahtiar dalam acara Penguatan Pemahaman Pemberantasan Korupsi di Graha Bumi Phala, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (1/11).

Berdasarkan catatan, jumlah dana desa yang disalurkan kepada Provinsi Jawa Tengah setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada 2015, Dana Desa untuk Jateng sebesar Rp2,2 triliun, 2016 Rp5 triliun, 2017 Rp6 triliun, 2018 Rp6,7 triliun, 2019 Rp7,8 triliun, sedangkan untuk 2020-2022 jumlahnya tetap Rp8,1 triliun.

Sayangnya, hingga hari ini pengelolaan dana desa yang bersih dan menjunjung tinggi asas keadilan bagi masyarakat masih jauh dari harapan. Sejumlah persoalan muncul mengikuti—dimana data KPK memperlihatkan dalam 12 tahun terakhir, tidak kurang sebanyak 686 kepala desa dicokok KPK karena terjerat dalam kasus korupsi pengelolaan dana desa.

Yang menjadi ironi, banyak dari tersangka justru tidak mengetahui bahwa apa yang dilakukan telah masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi. Atas dasar itu, KPK mendorong para kepala daerah di Kabupaten Temanggung menggunakan dana desa untuk membuat kegiatan yang dapat mendorong kemajuan perekonomian masyarakat desa.

“Jangan hanya sekadar dihabiskan namun tidak memberikan dampak apa-apa. KPK benar-benar memberikan atensi dalam pengelolaan dana desa dan menjadikannya sebagai area intervensi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP),” ujar Bahtiar di hadapan 400 orang peserta yang hadir.

Tidak hanya kepala desa, KPK juga meminta kepada Bupati dan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan praktik korupsi seperti jual beli jabatan, melanggar aturan dalam proses pengadaan barang dan jasa, dan suap kasus perizinan. Oleh karena itu, perlu ada perbaikan secara sistemik dan penguatan integritas disertai dengan peningkatan efektivitas pengawasan dan pengendalian perlu dilakukan secara berkesinambungan.

Bupati Temanggung HM Al Khadziq menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK karena tidak pernah henti memberikan pendampingan kepada daerah yang terkenal dengan industri tembakaunya ini. Menurutnya, Pemkab Temanggung akan terus berupaya melakukan perbaikan secara berkesinambungan dalam tata kelola pemerintahan.

“Untuk itu mohon bimbingan, arahan, dan pendampingan dari KPK,” kata Khadziq.

Sementara itu, dalam pertemuan terpisah bersama anggota DPRD Kabupaten Temanggung, KPK juga meminta anggota dewan—yang merupakan wakil rakyat–untuk menjaga integritas agar tidak terjerat dalam kasus korupsi. KPK juga memberikan atensi kepada pokok-pokok pikiran (Pokir) yang dititipkan dari masyarakat untuk dimasukan ke dalam program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“APBD Temanggung sekitar Rp1,9 triliun, kalau dikelola dengan baik akan memberikan dampak terhadap pembangunan dan kemajuan di Temanggung. Oleh karena itu, sebaiknya pokir-pokir yang diusulkan benar-benar menyentuh pada kebutuhan dan kemanfaatan masyarakat dengan memperhatikan skala prioritas,” kata Bahtiar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Temanggung, Senin (1/11).

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto menyatakan komitmennya berkolaborasi bersama KPK dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama ini di Kabupaten Temanggung relatif kondusif. Berharap bimbingan dari KPK untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Temanggung,” tutupnya.(*)

Sumber : Berita KPK

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button