Kutai TimurPemerintahanPemkab KutimSangatta

Optimalisasi Program Zakat, Baznas Kutai Timur Gelar Rapat Koordinasi

Kutai Timur, deltamahakam,co.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim. Rakor tersebut membahas tentang implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2023 yang menjadi pedoman pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, yang secara rinci memaparkan isi Perbup tersebut. Rakor ini berlangsung di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten Kutim, pusat perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Kamis (22/06/2023), dan dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas Kutim, Masnif Sofyan, menjelaskan bahwa Baznas merupakan lembaga utama yang bergerak dalam upaya mensejahterakan umat melalui program-program yang dilaksanakan. Ia mengungkapkan laporan mengenai penerimaan zakat pada tahun 2022, di mana Baznas berhasil mengumpulkan total sebesar Rp 4.160.524.000 miliar dan infak sebesar Rp 61.171.111 juta.

Dari jumlah penerimaan zakat tersebut, sebesar Rp 3.071.000.000 telah disalurkan kepada 10.346 orang penerima manfaat melalui lima program utama, yaitu Kutim Cerdas, Kutim Sehat, Kutim Taqwa, Kutim Peduli, dan Kutim Sejahtera.

“Alhamdulillah, seluruh dana yang dikirim ke Baznas tersebar melalui kelima program tersebut,” tambah Masnif.

Masnif juga memberikan gambaran tentang penerimaan zakat pada awal tahun 2023, dari bulan Januari hingga Mei, dengan total sebesar Rp 1.306.697.899. Penerimaan zakat pada bulan Januari mencapai Rp 406 juta, sedangkan pada bulan Februari sebesar Rp 367 juta. Namun, pada bulan Maret terjadi penurunan penerimaan zakat menjadi Rp 61,5 juta.

“Penurunan tersebut disebabkan oleh tidak adanya pengiriman atau pemotongan yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pada bulan April, yang bertepatan dengan hari raya, terjadi peningkatan penerimaan menjadi Rp 405 juta dari para muzaki, namun pada bulan Mei kembali terjadi penurunan menjadi Rp 66 juta,” jelasnya.

Dalam pertemuan ini, Masnif berharap agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kesadaran yang sama untuk membersihkan harta mereka melalui pemotongan zakat secara langsung.

“Banyak yang lupa bahwa ketika uang masuk ke kantong, sulit untuk dikeluarkan. Ketika tidak ada pemotongan dari ASN yang datang ke Baznas atau melakukan transfer, jumlah yang masuk sangat kecil, hanya sekitar Rp 60 juta,” tuturnya.

Masnif juga mengajak para ASN yang beragama Islam untuk memiliki pemikiran dan keinginan yang sama dalam mensejahterakan masyarakat Kutim. Zakat yang dikeluarkan melalui Baznas terbukti efektif dalam memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan dengan cepat.

“Tidak perlu berbelit-belit, saat mereka menghadapi keadaan darurat, mereka datang langsung ke Baznas. Syarat-syaratnya yang sesuai akan kami penuhi, dan dari testimoni mereka yang telah menerima bantuan, mereka sangat senang,” ucapnya.

Masnif juga menyampaikan bahwa beberapa program yang direncanakan beberapa bulan terakhir tertunda karena kurangnya pemasukan yang mencukupi untuk melaksanakan program-program tersebut. Oleh karena itu, dalam pertemuan ini, ia berharap dapat menemukan solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan yang ada dan menjalankan program-program yang akan digulirkan.

“Mudah-mudahan pertemuan kali ini dapat membawa kita kepada jalan keluar yang terbaik dan terindah sebagai bekal kita di hadapan Allah SWT,” tutup Masnif. (ADV/dm18)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button