ADVERTORIALDPRD Kutim

Perwakilan Fraksi Demokrat Terangkan Nota Penjelasan Bupati Kutim pada Pembahasan RAPBD TA 2024

SANGATTA, deltamahakam.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menggelar Rapat Paripurna ke-11 dalam Masa Persidangan 1 Tahun Bidang 2023/2024. Agenda utama rapat ini adalah membahas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kutim terhadap nota penjelasan kepala daerah mengenai rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2024.

Pimpinan rapat, Ketua DPRD Kutim Joni S.Sos, memimpin sidang tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar. Rapat dihadiri oleh Zubair, Asisten Bupati, 21 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Kamis (09/11/2023).

Abdi Firdaus, selaku Ketua Fraksi Demokrat, menyampaikan pemahaman tentang landasan dasar pedoman penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja (ABK) yang sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2003.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan anggaran harus mengacu pada beberapa peraturan pemerintah dan keputusan menteri keuangan yang terkait. Pemerintah daerah perlu membangun sistem penganggaran yang dapat menyatukan perencanaan kinerja anggaran tahunan, serta menghubungkan dana yang tersedia dengan hasil yang diharapkan.

Abdi Firdaus menegaskan, “Tolak ukur keberhasilan yang telah dirancang adalah hasil pencapaian anggaran dengan penggunaan dana secara efektif dan efisien.”

Lebih lanjut, Abdi Firdaus menyoroti bahwa proses penyusunan anggaran bukan hanya sebatas nilai anggaran yang naik atau turun. Pencapaian dan kegagalan di Tahun 2023 seharusnya menjadi indikator dalam penyusunan anggaran tahun 2024.

“Harapan kami adalah perubahan angka dalam RAPBD 2024 adalah angka yang terencana dan rasional sehingga dapat dipertanggungjawabkan, membawa perubahan, dan perbaikan untuk Kutim,” ujarnya.

Abdi juga menyoroti kebutuhan akan kejelasan dalam program yang saling berkorelasi dan berkolaborasi antar organisasi perangkat daerah. Hal ini dianggap penting untuk menyelesaikan permasalahan yang ada demi menciptakan pemerataan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (adv/m5**)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button