ADVERTORIALDiskominfo KukarKALTIMKutai Kartanegara

Program Hibah Rumah Ibadah Dilanjutkan Pemkab Kukar di 2024

Pemkab Kukar mengalokasikan anggaran untuk 68 rumah ibadah

KUTAI KARTANEGARA,deltamahakam.co.id – Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjalankan Program Hibah Rumah Ibadah, salah satu program unggulan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.

Tahun ini, Pemkab Kukar mengalokasikan anggaran untuk 68 rumah ibadah, melampaui target awal yang hanya 50 rumah ibadah. Program ini mencakup berbagai rumah ibadah seperti masjid, musala, pondok pesantren (ponpes), gereja, vihara, dan pura. “Tahun ini yang sudah terakomodir ada sekitar 68 rumah ibadah, dan itu terus-menerus setiap tahun,” ungkap Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza.

Penganggaran hibah ini dibagi menjadi dua tahap dalam setahun, melalui APBD murni dan perubahan. Dana hibah digunakan untuk rehabilitasi rumah ibadah yang rusak, lanjutan pembangunan sarana peribadahan, operasional ponpes, dan Majelis Taklim. Besaran hibah bervariasi sesuai kebutuhan, mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.

“Untuk tahun ini, jika sesuai target RPJMD itu sebanyak 50 rumah ibadah,” tutup Dendy. (adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button